Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto membentuk tim investigasi untuk menelusuri polemik paper ilmiah yang mendaftarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan nobel perdamaian.
Dari hasil penelusuran awal, tim menemukan sejumlah nama yang dicantumkan dalam paper tersebut mengaku tidak pernah dimintai persetujuan maupun dilibatkan dalam penyusunannya.
Tim investigasi itu dibentuk tak lama setelah beredarnya paper yang diunggah di platform Social Science Research Network (SSRN) dan mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pihak lainnya. Temuan paper ini viral di media sosial.
“Menindaklanjuti beredarnya informasi mengenai paper yang diunggah pada platform SSRN dan mencantumkan nama Presiden Republik Indonesia serta sejumlah pihak lainnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sejak hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026, telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan investigasi secara menyeluruh,” demikian bunyi siaran pers Kemendiktisaintek yang dikirimkan Mendiktisaintek Brian Yuliarto kepada kumparan, Jumat (7/8).
“Sejak dibentuk, tim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mengumpulkan informasi dan dokumen, serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait. Hingga saat ini proses investigasi masih berlangsung,” lanjutnya.
Meski proses investigasi belum rampung, temuan awal telah didapatkan. Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan tim, beberapa pihak yang namanya dicantumkan sebagai penulis mengaku tidak mengetahui keberadaan paper tersebut.
“Terdapat beberapa temuan awal yang dapat disampaikan kepada publik. Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud,” tulis Kemendiktisaintek.
“Hal tersebut diperkuat berdasarkan informasi dari Kampus penulis utama berasal, bahwa penulis utama berinisial DD telah membuat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa tersebut. Tim juga telah menelusuri status penulis utama tersebut,” jelas keterangan tersebut.
Selain itu, DD belum berstatus sebagai guru besar maupun dosen di perguruan tinggi.
“Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang jabatan akademik Guru Besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, yang bersangkutan baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu,” tuturnya.
Luruskan Soal SSRN dan Klaim NobelKemendiktisaintek juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai platform SSRN. Ia menegaskan SSRN bukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses Nobel.
“Dalam kesempatan ini, Kementerian juga memandang perlu memberikan penjelasan mengenai platform SSRN agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. SSRN bukanlah lembaga yang berwenang dalam proses Nobel, melainkan sebuah repositori atau platform publikasi preprint tempat peneliti membagikan naskah ilmiah. Oleh karena itu, keberadaan suatu paper di SSRN tidak berarti isi maupun klaim yang dimuat di dalamnya telah diverifikasi atau diakui oleh Komite Nobel,” ungkap Kemendiktisaintek.
Kemendiktisaintek juga menjelaskan pencantuman nama seseorang dalam paper yang diunggah ke SSRN tidak otomatis menunjukkan bahwa orang tersebut telah menyetujui atau mengetahui keterlibatannya sebagai penulis.
“Selain itu, pencantuman nama seseorang dalam sebuah paper di SSRN tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui atau memberikan persetujuan sebagai penulis. Informasi mengenai penulis diunggah oleh pihak yang mengirimkan naskah,” jelas keterangan itu.
“Apabila terdapat nama yang dicantumkan tanpa persetujuan, hal tersebut merupakan persoalan etika publikasi ilmiah yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kemendiktisaintek juga menegaskan penggunaan istilah nomination atau nominasi dalam judul paper tidak bisa diartikan sebagai nominasi resmi Nobel.
“Demikian pula, penggunaan istilah nomination atau nominasi dalam judul sebuah paper tidak dapat diartikan sebagai adanya nominasi resmi Nobel. Proses nominasi Nobel memiliki mekanisme tersendiri yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang, sementara identitas para nominator maupun nominasi yang diajukan dijaga kerahasiaannya oleh Komite Nobel selama 50 tahun. Dengan demikian, keberadaan paper di SSRN tidak dapat dijadikan bukti bahwa seseorang telah memperoleh nominasi resmi Nobel,” katanya.
Kemendiktisaintek memastikan investigasi masih terus berjalan. Menurutnya, tim akan bekerja secara objektif dan berbasis fakta.
“Apabila ditemukan pelanggaran etika akademik maupun ketentuan lain yang berlaku, Kementerian akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Hasil investigasi akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pendalaman dan klarifikasi selesai dilakukan,” tutup keterangan tersebut.
Sekilas KasusSebelumnya, sebuah paper ilmiah yang disebut-sebut untuk mendaftarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan Nobel Perdamaian ramai dibahas di media sosial. Paper itu mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulis dan sejumlah profesor dari beberapa kampus, termasuk DD.
Paper itu ramai dibahas usai ditemukan prompt AI yang belum dihapus.
Menanggapi itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menduga paper itu bukan dibuat oleh pemerintah.
“Kayaknya bukan dari pemerintah itu, saya rasa enggak ada dari pemerintah,” ucap Hasan saat ditemui di Istana, Jakarta pada Kamis (6/8).
Ia pun menyebut belum tahu siapa yang membuat paper ilmiah tersebut. Menurutnya, hal itu perlu dicek.
“Entah siapa itu kita harus cek,” tandas dia.





