HARIAN.FAJAR.CO.ID, BONE — Pemerintah Kabupaten Bone memberikan perhatian kepada keluarga balita berinisial GN (4) yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bone. Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mendatangi rumah duka sekaligus menyerahkan santunan sebesar Rp10 juta kepada orang tua korban.
Andi Asman Sulaiman mengunjungi rumah duka di kawasan perempatan Jalan MT Haryono-Pinra, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Kedatangannya disambut haru oleh keluarga korban, terutama ibu korban, Herniati, yang masih larut dalam kesedihan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bone menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai duka bersama dan meminta keluarga agar tetap tabah menghadapi cobaan.
“Kita hari ini berduka. Kemarin terjadi kecelakaan yang menyebabkan balita usia empat tahun tertabrak mobil dari belakang. Saat itu kendaraan berada di lampu merah dan diperkirakan mobil tersebut mengalami rem blong,” ujar Andi Asman.
Selain memberikan dukungan moril, Pemkab Bone juga menyerahkan bantuan untuk membantu meringankan beban keluarga korban. Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
“Atas nama Pemkab Bone memberikan santunan Rp10 juta. Selain itu, kami tengah menyiapkan langkah untuk membantu perekonomian keluarga karena melihat kondisi keluarga yang memiliki banyak tanggungan,” jelasnya.
Menurut Andi Asman, keluarga korban memiliki jumlah anggota yang cukup banyak sehingga membutuhkan perhatian lebih lanjut. Ia menyebut pemerintah daerah tengah mengupayakan bantuan tambahan, termasuk kemungkinan membantu salah satu anggota keluarga melalui kategori keluarga kurang mampu.
“Keluarganya cukup banyak, hampir 10 orang bersama ibu dan neneknya. Karena itu kami merencanakan memberikan bantuan, termasuk merekrut salah satu anggota keluarga melalui kategori keluarga kurang mampu,” ungkapnya.
Andi Asman juga menyempatkan diri memeluk ibu korban sebagai bentuk dukungan dan penguatan agar keluarga diberikan ketabahan.
“Ini murni kecelakaan, tidak ada yang meminta ini terjadi. Kami datang menyampaikan belasungkawa, semoga keluarga diberikan kekuatan, diberikan semangat kembali, dan putrinya mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT,” tuturnya.
Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat kejadian, korban GN berada di atas sepeda motor yang dikendarai pria berinisial MS bersama dua penumpang lainnya, yakni perempuan berinisial HN (45). Motor tersebut kemudian ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikendarai oknum anggota Polri berinisial Ipda MA (49).
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan roda empat tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.
“Mobil itu tidak menerobos lampu merah. Memang remnya (diduga) blong, dan pada saat ditabrak pengendara motor itu terseret hingga melewati lampu merah,” kata Riyanda.
Ia menegaskan, proses penanganan kecelakaan tersebut tetap berjalan sesuai prosedur. Mengingat salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Propam Polres Bone.
“Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone juga berkoordinasi dengan Propam Polres Bone untuk penanganan sesuai prosedur,” pungkasnya.





