JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meninggalkan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/8/2026) siang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Febrie keluar dari Rutan KPK pada pukul 13.05 WIB dan langsung dibawa masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan digiring dua orang personel TNI.
Febrie mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan rompi tahanan dengan menenteng membawa map berwarna biru.
Baca juga: Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Akan Diperiksa oleh Tim 9 Kejagung
Tak lama kemudian, mobil tahanan tersebut langsung membawa Febrie pergi dari Rutan KPK menuju kantor Kejagung tempat pemeriksaan akan berlangsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menerima permohonan dari Kejagung untuk memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini.
“Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA. Dijadwalkan siang ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Jelang Pemeriksaan Febrie, Mobil Tahanan Kejagung Parkir di Rutan KPK
Sementara itu, Kejagung menyatakan bahwa akan memeriksa Febrie sebagai tersangka.
“Rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah -red) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang