Bareskrim Polri Gerebek Tempat Hiburan Malam di Bali, 53 Orang hingga Barbuk Narkoba Diamankan

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

Adapun penggerebekan ini dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully.

“Tim telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” kata Eko, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Kemudian Eko menerangkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 53 orang beserta sejumlah barang bukti Narkoba berbagai jenis.

“Puluhan orang yang diamankan masih berstatus sebagai tersangka dan saksi,” tuturnya.

Sementara itu, Eko menyebutkan, hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi. (ars/muu)

 
 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buleleng Gelorakan Nasionalisme Pelajar Lewat Lomba Gerak Jalan
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Formulasi Hukum PPHN Terus Dimatangkan
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Ramai Kabar Prabowo Diajukan Jadi Penerima Nobel, Ini Aturan Resmi Nominasinya
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sarjana Pengangguran Tembus 1 Juta, Persoalan Lama Berulang
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Laga Chelsea vs AC Milan di GBK Tayang di TVRI, Catat Jadwal dan Link Live Streamingnya
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.