Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan tenaga kesehatan (nakes) diduga terlibat menghina pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial bukan pegawai fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan hasil penelusuran sementara menemukan lima tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang diduga terlibat dalam unggahan tersebut. Namun, seluruhnya dipastikan tidak bertugas di rumah sakit maupun puskesmas milik Pemprov DKI.
Advertisement
"Beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di media sosial ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis. Tidak ada satu pun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ani menjelaskan, satu dari lima tenaga kesehatan tersebut memang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta. Namun, rumah sakit itu merupakan fasilitas kesehatan swasta, bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ada satu yang bekerja di rumah sakit di Jakarta, tetapi bukan ASN DKI dan bukan tenaga kesehatan yang bertugas di faskes milik Pemprov. Di 31 RSUD maupun puskesmas DKI tidak ada," ujarnya.
Meski bukan pegawai faskes Pemprov, Ani mengatakan Dinkes DKI tetap akan berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit terkait. Menurutnya, pembinaan terhadap tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan lembaga terkait.
"Pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentu secara teknis akan ditindaklanjuti oleh pimpinan rumah sakit yang bersangkutan," kata Ani.




