jpnn.com, JAKARTA - Dinamika isu internal yang tengah dihadapi Kejaksaan Agung dinilai dapat dijadikan momentum tepat untuk memperkuat reformasi kelembagaan serta mekanisme pengawasan di tubuh lembaga penegak hukum tersebut.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa perhatian publik saat ini tertuju pada dua hal utama yang harus berjalan seiring. Masyarakat menginginkan transparansi proses hukum atas isu yang berkembang, sekaligus menuntut agenda penindakan korupsi tetap melaju tanpa henti.
BACA JUGA: Kejagung Terbukti Tetap Solid Mengusut Korupsi Kelas Berat di Tengah Isu Internal
"Publik tentu menginginkan dua hal berjalan secara bersamaan. Pertama, proses hukum terhadap pihak-pihak yang sedang menjadi sorotan harus dilakukan secara transparan dan profesional. Kedua, agenda besar pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. Saya melihat Jaksa Agung berupaya menjaga keseimbangan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terpelihara," kata Iwan Setiawan.
Iwan menekankan pentingnya Jaksa Agung memperkuat pengawasan dari dalam untuk memastikan bahwa setiap aparat penegak hukum bekerja secara bersih dan terukur.
BACA JUGA: Gus Falah Minta Komisi Kejaksaan Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie
Penataan internal dianggap sebagai modal utama dalam membangun legitimasi penegakan hukum di mata masyarakat.
"Memperkuat mekanisme pengawasan internal agar setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum dapat diproses secara objektif dan transparan. Penegakan hukum yang bersih harus dimulai dari pembenahan ke dalam," ujarnya.
BACA JUGA: Soliditas TNI-Polri-Kejaksaan Jadi Pilar Jaga Kedaulatan NKRI
Selain penguatan pengawasan internal, Iwan mendorong Kejaksaan Agung untuk membangun komunikasi publik yang lebih terbuka.
Menurutnya, dalam era keterbukaan informasi saat ini, penjelasan resmi yang jernih amat dibutuhkan guna menutup ruang spekulasi yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.
Ia meyakini bahwa keberanian serta ketahanan sebuah lembaga penegak hukum tidak diukur dari tidak adanya tekanan, melainkan dari konsistensi untuk tetap bekerja secara profesional.
"Saya melihat bahwa tantangan internal justru dapat menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat reformasi kelembagaan. Yang terpenting adalah memastikan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda utama, karena keberanian institusi penegak hukum tidak diukur dari minimnya tekanan, tetapi dari kemampuannya tetap bekerja profesional di tengah berbagai tekanan tersebut," pungkas Iwan. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif




