Pertumbuhan Industri TPT Capai 6,36 Persen, API Nilai Pemulihan Sektor Semakin Kuat

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tumbuh 6,36 persen secara year-on-year (yoy) pada triwulan II 2026, mencerminkan pemulihan sektor yang semakin kuat dan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional maupun industri pengolahan nonmigas.

Investasi dan Ekspor Dorong Pertumbuhan Industri

Wakil Ketua Umum API Ian Syarif mengatakan pertumbuhan sebesar 6,36 persen menunjukkan industri tekstil dan pakaian jadi masih memiliki daya tahan serta ruang ekspansi.

“Pertumbuhan 6,36 persen menunjukkan bahwa industri tekstil dan pakaian jadi masih memiliki daya tahan dan ruang ekspansi,” kata Ian.

Ia mengungkapkan capaian tersebut meningkat 2,01 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Ian, pertumbuhan industri TPT juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen dan industri pengolahan nonmigas yang mencapai 5,32 persen.

“Setelah menghadapi tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir, industri ini kembali tumbuh lebih cepat daripada perekonomian nasional dan industri pengolahan nonmigas," ungkapnya.

Investasi industri tekstil dan pakaian jadi pada semester I 2026 tercatat mencapai Rp11,40 triliun atau naik 11,85 persen dibandingkan Rp10,19 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Surplus Perdagangan Tetap Terjaga

Ian menjelaskan investasi meningkat baik di sektor tekstil maupun industri pakaian jadi sehingga memperkuat rantai pasok nasional dari hulu hingga hilir.

Nilai ekspor industri TPT selama Januari hingga Mei 2026 mencapai 4,85 miliar dolar AS atau naik 1,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, impor meningkat menjadi 3,58 miliar dolar AS dari sebelumnya 3,41 miliar dolar AS.

Meski demikian, industri TPT masih membukukan surplus perdagangan sekitar 1,27 miliar dolar AS.

Ian menilai produk tekstil Indonesia tetap memiliki daya saing di pasar internasional, namun peningkatan impor yang lebih cepat dibandingkan ekspor perlu menjadi perhatian.

Ia mendorong pemanfaatan berbagai perjanjian perdagangan internasional, termasuk akses ke pasar Amerika Serikat, Uni Eropa, dan negara mitra lainnya untuk meningkatkan pesanan serta memperluas pasar produk tekstil Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Richard Lee Soroti Kejanggalan dalam Kesaksian Doktif
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Uniqlo Segera Rilis Koleksi Hijab, Hadir dengan 3 Material Sesuai Kebutuhan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus, Pemkot Bandung Dukung Perang Melawan Kejahatan Jalanan
• 33 menit lalurepublika.co.id
thumb
Info BMKG: Cuaca Jakarta Dominan Berawan pada 7 Agustus 2026
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Butuh Mobil Keluarga dengan Kabin Luas, Suzuki XL7 Opsi Ideal
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.