Imigrasi Deportasi 25 WN Vietnam yang Terlibat Penipuan Investasi Daring

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) telah mendeportasi sebanyak 25 orang warga negara (WN) Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di kawasan Batam, Kepulauan Riau.

“Pendeportasian ini merupakan bukti konkret bahwa tindakan tegas keimigrasian memberikan dampak langsung terhadap perlindungan masyarakat,” kata Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi, dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Jumat (7/8/2026).

Hendarsam Marantoko menjelaskan, sebelum dideportasi, ke-25 WN Vietnam tersebut sempat ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Proses pemulangan kemudian dilakukan menggunakan maskapai Vietjet Air melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (5/8/2026).

“Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta mengawal para deteni sejak tiba di Terminal 1C hingga diberangkatkan melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari operasi pengawasan yang dilakukan tim gabungan keimigrasian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ke-25 WN Vietnam tersebut diketahui menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai tujuan pemberian izin, yakni terlibat dalam praktik penipuan investasi secara daring.

“Atas pelanggaran tersebut, para WNA dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa setiap warga negara asing (WNA) wajib menaati tujuan dan ketentuan izin tinggal yang telah diberikan. Ia menyebut, WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian akan ditindak secara tegas dan terukur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini, menurutnya, juga menjadi wujud komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, memberikan kepastian hukum, serta melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

“Kami memastikan pintu gerbang negara tidak disalahgunakan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan ketenteraman masyarakat Indonesia,” kata dia.(ant/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Akankah Garuda Amankan Tiket Semifinal?
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Canda Prabowo ke Kepala BGN: Rambut Putih Tambah, Baru Seminggu Menjabat
• 2 jam laludetik.com
thumb
Serapan Anggaran Terendah, Inspektorat Soroti Kinerja Kadis Perkimcikataru Medan
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
3 Fakta Terbaru Kasus Yurizal Pasien BPJS yang Dicibir Oknum Nakes Viral di Medsos
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Kasih Rapor Kinerja Bahlil : Memuaskan!
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.