KPK Pastikan Penyidikan Kasus CSR BI-OJK Terus Berjalan, Dalami Dugaan TPPU

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. Hal itu disampaikan meski dua tersangka dalam perkara tersebut hingga kini belum ditahan.

Diketahui, KPK telah menetapkan anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 5 Agustus 2025.

Baca Juga :
Eks Gubernur BI Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK

"Kami pastikan bahwa penyidikan perkara CSR BI masih terus berprogres secara positif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (7/8/2026).

Budi menjelaskan, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga :
Usut Kasus CSR BI, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Heri Gunawan

"Artinya berfokus pada dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh para tersangka dan juga dugaan penyembunyian ataupun pengalihbentukan atau penyamaran uang-uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke dalam bentuk-bentuk lainnya," ujar Budi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
NTB Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Karier ASN
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemdiktisaintek Ungkap Investigasi Awal Paper Nobel MBG, Sebut Tak Jadi Bukti
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kepuasan Embarkasi Jakarta-Bekasi Rendah, Menhaj Nilai Ekspektasi Jemaah Tinggi
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Lima Tahun Kolaborasi Bank Jago dan Bibit, Mudahkan Masyarakat Kelola Investasi
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Batu Bara Acuan Periode I Agustus 2026 USD 124,44/Ton, Turun 5 Persen
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.