Polda Metro Sebut Ratusan Senjata di Sekolah Swasta di Jaksel Bukan Senpi, Tapi Senapan Angin

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian memastikan ratusan senjata yang ditemukan di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) bukanlah jenis senjata api (senpi). Pengecekan langsung oleh tim Polda Metro Jaya atas barang-barang yang ditemukan itu sebanyak 995 di antaranya merupakan senapan angin. Namun, kepolisian juga menemukan satu senpi  jenis Franchi SPAS-15 Kaliber 12 GA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermanto mengatakan, semua barang-barang tersebut saat ini dalam penyitaan kepolisian. “Dari 996 pucuk yang diduga senjata itu, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan ada satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026). Senpi tersebut kata Budi, tercatat kepemilikannya atas nama DS.

Baca Juga
  • Pramono Anung Terkejut, Tegaskan Sekolah tak Boleh Jadi Tempat Penyimpanan Senjata
  • Temuan 995 Senjata, Pihak Yayasan Sekolah Bantah Ada Ekstrakulikuler Menembak
  • Dirut Lokta Karya Perbakin: 995 Senjata untuk Ekskul Menembak, Batal karena Jenderal Suryo Meninggal
Namun DS, kata Budi, teridentifikasi sudah meninggal dunia. Adapun 995 pucuk senjata yang ditemukan, empat di antaranya jenis senapan angin kaliber 4,5 milimeter (mm). Lainnya 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 mm.
“Dan semuanya sudah di amankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wasendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya,” kata Budi. Terkait dengan DS yang memiliki senpi, kata Budi, tim penyidik masih melakukan penelurusan terkait penggunaan dan penempatannya. 
Adapun menyangkut soal 995 senjata angin itu, kata Budi, tim penyidik sudah menerima penjelasan dari pengurus yayasan sebelumnya. Dikatakan bahwa senjata-senjata angin itu merupakan barang legal yang didatangkan melalui impor. Surat izin impor terdokumentasi dalam surat SI/5483/XII/2008. Dari hasil permintaan keterangan, kata Budi, barang-barang impor tersebut dalam penguasaan inisial IW selaku pengurus yayasan sekolah.
Namun IW, kata Budi, dari permintaan keterangan yang dilakukan penyidik menyatakan sudah tak lagi menjadi pengurus pada yayasan tersebut sejak April 2026. Setelah tidak lagi menjadi pengurus yayasan itu, kepengurusan yang baru meminta agar barang-barang tersebut dipindahkan ataupun dikeluarkan. Akan tetapi, sampai pada Juli 2026 pengurus yayasan yang baru mengeluarkan sendiri barang-barang tersebut dan melaporkan ke pihak kepolisian Polres Metro Jaksel.
“Karena melihat barang-barang milik IW tersebut ada dalam bentuk wujud senjata yang diduga senjata api, ataupun senjata lainnya,” ujar Budi.
Selanjutnya, kata Budi, tim kepolisian akan memanggil IW untuk permintaan keterangan. Termasuk kata Budi, tim kepolisian akan melakukan pendalaman terkait asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, dan lokasi, serta tujuan dari pengadaan senjata-senjata angin tersebut. 
Kepada Republika, pengacara IW, Alhadid Endar Putra memastikan 995 senjata tersebut merupakan jenis air soft gun, dan penggunaannya legal karena ada perizinannya. “Iya. Kita sudah membaca semua berita. Tetapi yang harus diketahui bahwa 995 yang disebut senjata itu, bukan senjata api. Itu senjata jenis air soft gun, dan itu ada perizinannya dari Perbakin dan juga dari Kepolisian,” kata Alhadid saat dihubungi Republika dari Jakarta, Kamis (6/8/2026) malam. 
Alhadid mengatakan, sejak temuan barang-barang itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, pada awal Juli 2026 lalu, pihaknya sudah menjelaskan ke tim kepolisian. Termasuk kata dia dengan menunjukkan dokumen legalitas kepemilikan ratusan air soft gun tersebut. Alhadid menyampaikan bukti surat izin penguasaan air soft gun tersebut dengan Nomor Polisi SI/5483-XII/2008. 
“Kita sudah sampaikan ada izinnya. Dan itu bukan senjata api. Tetapi air soft gun untuk kebutuhan ekstrakurikuler di sekolah tersebut,” kata Alhadid.
Sekolah swasta itu, kata Alhadid memang punya kegiatan siswa berupa menembak dan panahan sejak 2021. “Jadi itu kepemilikan dan legalitasnya atas nama (PT) Lokta Karya,” kata Alhadid.
Namun Alhadid menegaskan, temuan barang-barang haram berupa narkoba, termasuk alat-alat penggunaannya, dan kepingan-kepingan CD pornografi bukan milik kliennya dan tak ada kaitan dengan IW. Alhadid menjelaskan, IW sudah tak lagi punya akses ke yayasan dan sekolah itu sejak April 2026. Karena dia mengungkapkan, adanya konflik di internal yayasan yang berujung pada aksi saling pecat di level pembina.
“Jadi sejak April 2026, pihak kita tidak lagi bisa punya akses ke sekolah dan yayasan. Sehingga kita tidak tahu barang-barang ilegal seperti adanya narkoba, dan katanya ada juga CD-CD porno itu milik siapa. Kita tidak bertanggung jawab atas barang-barang yang ilegal tersebut,” ujar Alhadid.
Juseru sebaliknya, kata Alhadid, agar kepolisian menanyakan barang-barang haram yang ditemukan tersebut kepada pihak yang kini menguasai sepihak yayasan dan sekolah tersebut.
“Sekarang yang menguasai itu pihak Niniek Cs. Untung Sangadji dan ormas-ormasnya, juga Bambang Prajitno. Silakan tanyakan kepada mereka. Karena kami tidak lagi punya akses ke yayasan sekolah tersebut sejak April 2026, dan itu sudah lima bulan,” ujar Alhadid. 
Keterangan kuasa hukum yayasan Hermawanto soal temuan ratusan senjata api dan air soft gun di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertumbuhan Ekonomi Kaltara Ditopang Lonjakan Sektor Kelistrikan
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Cara Mengatasi Kondisi Tidak Nyaman karena Teman Kerja Toksik
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ada Nakes Berstatus Pelajar yang Ikut-ikutan Komentar Nirempati ke Pasien BPJS
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Melihat Kia PV5 Versi Klinik Berjalan, Teringat Pregio yang Pernah Eksis
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pasar Saham Indonesia Menggeliat di Awal Semester II-2026
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.