JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang PT Asabri.
Febrie diperiksa sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejagung.
Berangkat dari Rutan KPK, Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 13.30 WIB Jumat (7/8/2026) siang.
Sebelumnya, Tim 9 Kejagung sudah menyelidiki sejumlah hal, termasuk aliran dana dan aset terkait perkara.
Sementara itu, Febrie telah mengajukan dua praperadilan.
Pertama, terkait upaya paksa penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejagung. Kedua, upaya paksa penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan oleh Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih berlangsung di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Mako Brimob Bahas Keamanan Jakarta | JMP
#eksjampidsus #febrieadriansyah #tppu #kejagung
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- kejagung
- tppu
- korupsi
- pt asabri





