REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menilai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perlu dikolaborasikan dengan Program Kampung Industri agar desa tidak hanya menjadi pusat distribusi, tetapi juga mampu mengembangkan kegiatan produksi berbasis potensi lokal. Menurut Asprindo, sinergi kedua program tersebut dapat meningkatkan nilai tambah komoditas desa sekaligus mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Ketua Departemen Pertanian dan Agribisnis DPP Asprindo Abdullah Rasyid mengatakan, keberadaan KDMP memberikan Indonesia jaringan kelembagaan ekonomi desa yang luas. Namun, menurut dia, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari pembangunan sarana fisik semata.
Baca Juga
Mendes: Pemerintah Targetkan 30 Ribu Unit Koperasi Desa Berdiri Tahun Ini
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Titik Penyaluran Bantuan Beras Mulai 17 Agustus
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng WISPO, Koperasi Jadi Pelindung Pekerja
“Sarana fisik memang dibutuhkan, tetapi tidak boleh menjadi ukuran utama keberhasilan. Yang penting adalah KDMP mampu membuat desa mengolah kekayaan ekonominya sendiri,” kata Abdullah Rasyid di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Abdullah menjelaskan, Program Kampung Industri yang dikembangkan Asprindo memiliki keterkaitan dengan KDMP karena keduanya sama-sama berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Jika KDMP menjadi kelembagaan ekonomi desa, Kampung Industri berfungsi membangun ekosistem produksi yang menghubungkan bahan baku, teknologi, sumber daya manusia, proses pengolahan, pengemasan, hingga akses pasar.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut dia, Indonesia memiliki banyak komoditas unggulan seperti kopi, kakao, kelapa, jagung, rumput laut, ikan, hingga produk kerajinan. Namun, sebagian besar komoditas tersebut masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah ekonomi belum dinikmati secara optimal di daerah penghasil.
“Pembangunan pedesaan perlu bergerak dari orientasi komoditas menuju orientasi produk. Desa tidak cukup hanya menghasilkan. Desa harus mampu mengolah,” ujarnya.
Ia menilai, melalui kolaborasi tersebut KDMP dapat berperan lebih luas, tidak hanya sebagai tempat transaksi hasil produksi atau layanan simpan pinjam, tetapi juga masuk ke sektor pengolahan, standardisasi mutu, pengemasan, pembangunan merek, distribusi, hingga perluasan akses pasar.
Abdullah mengatakan, model tersebut juga membuka peluang bagi generasi muda untuk membangun usaha di daerah. Menurut dia, anak muda desa perlu didorong menjadi pelaku usaha, pengembang produk, pemasar digital, hingga eksportir sehingga desa memiliki sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Banyak generasi muda meninggalkan desa bukan karena tidak mencintai kampung halamannya. Mereka pergi karena tidak melihat masa depan ekonomi yang menjanjikan. Ketika pusat produksi, teknologi, pasar, dan kesempatan usaha hadir di daerah, perpindahan ke kota bukan lagi satu-satunya pilihan,” kata Abdullah.
Ia menambahkan, pengembangan Kampung Industri memerlukan dukungan basis data potensi ekonomi yang akurat, mulai dari komoditas unggulan, kapasitas produksi, kesiapan infrastruktur, kebutuhan teknologi, hingga peluang pasar. Karena itu, proyek percontohan Kampung Industri Asprindo di Kabupaten Paser diharapkan menjadi model pengembangan industrialisasi berbasis potensi daerah yang dapat direplikasi di wilayah lain.
“Apabila KDMP menjadi kelembagaan ekonominya dan Kampung Industri menjadi ruang produksinya, desa tidak lagi sekadar menjadi tempat asal bahan mentah. Desa akan menjadi tempat produk dilahirkan, merek dibangun, pengusaha tumbuh, lapangan kerja dibuka, dan kesejahteraan diciptakan,” kata Abdullah.