JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebesar 132,07 kilogram sepanjang bulan Juli 2026.
Dalam kasus tersebut, polisi mencokok tiga orang bandar yang salah satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Selain itu, polisi juga menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari penerima, penjemput hingga kurir yang bekerja atas perintah pengendali yang kini masih diburu polisi.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,4 Kg Ganja dari Sumut, Amankan Dua Terduga Kurir Termasuk Anak di Bawah Umur
“Sepanjang Juli 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan tiga tersangka, menetapkan dua orang sebagai DPO, serta menyita barang bukti ganja seberat 132 kilogram,” ujar Reynold dalam keterangannya pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Kasus ganja pertama diungkap pada 16 Juli 2026 di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial WSW (36) dan RM (22) dengan barang bukti 81 bungkus ganja seberat bruto sekitar 80 kilogram, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.
BACA JUGA:Chelsea Bergerak Cepat! Joao Pedro Bakal Diganjar Kontrak Baru Usai Tampil Menggila
Pada kasus kedua, petugas menangkap seorang perempuan berinisial SS (30) di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi tersebut disita 36 gulungan plastik berisi ganja dengan berat bruto sekitar 22,266 kilogram serta satu unit telepon genggam.
Sementara pada kasus ketiga, polisi menggagalkan pengiriman 30 paket ganja seberat bruto 29,8 kilogram yang rencananya akan dikirim kepada penerima di wilayah Tangerang.
BACA JUGA:Saksi Ungkap Detik-detik Penyergapan Pelaku Ganjal ATM di Pamulang, Terdengar Tiga Kali Tembakan
Barang haram tersebut diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
Reynold mengungkapkan, dari hasil analisis kepolisian, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 26.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
- 1
- 2
- »





