Febrie Adriansyah Diperiksa Penyidik Kejagung 6 Jam Lebih

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah (FA) selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut menjalani pemeriksaan selama enam jam.

Kuasa hukum FA, Febri Diansyah, mengungkapkan kliennya dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik. Pertanyaan berkaitan dugaan aliran dana. 

"Ada sekitar 20-an pertanyaan ya tadi, dan sebagian besar yang ditanya adalah lanjutan dari pemeriksaan awal sebagai tersangka sekitar tanggal 24 Juli," ujar Febri di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga :

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah
Febri menegaskan bahwa kehadiran kliennya bukti nyata sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Selama jalannya pemeriksaan yang hanya diselingi dua kali waktu istirahat untuk salat Asar dan Magrib tersebut, FA diakui telah memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas pengetahuannya.

Meski bersikap kooperatif, kubu FA tidak akan tinggal diam. Mereka bakal menghadirkan saksi yang meringankan FA.

"Kami berencana akan menghadirkan saksi yang meringankan dan ahli untuk membuat lebih terang persoalan ini," pungkas Febri.

Tersangka TPPU Febrie Adriansyah. Foto: Metro TV.

Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan hari ini. Tampil beda, kini Febrie mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terbogol, serta membawa sebuah dokumen.

Dari pantauan Breaking News Metro TV, Jumat, 7 Agustus 2026, Febrie keluar dari rumah tahanan (rutan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengatakan apapun. Selanjutnya dia langsung masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Kejaksaan Agung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Bikin Ruben Onsu Baper, Lesti Kejora Ajarkan Abang L Panggil sang Presenter Ayah: Saya Rindu dengan Kata-kata Itu
• 10 jam lalugrid.id
thumb
BGN Suspend SPPG yang Sebabkan Keracunan di Jayapura Usai Temukan Banyak Kekurangan
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Jayapura, BGN Langsung Copot Kepala SPPG Depapre
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Roy Suryo Mengaku Tunggu Pihak Kejaksaan di PN Jaksel sejak Jam 08.30: Sudah Ditunggu, Enggak Hadir
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.