Polda Metro Jaya masih mendalami asal-usul dan legalitas 996 senjata yang ditemukan di sebuah gedung yayasan sekolah yang berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa polisi saat ini sedang menelusuri dokumen izin senjata angin tersebut, termasuk kesesuaian antara barang yang ditemukan dengan manifes impor.
“Ini masih dilakukan pendalaman,” katanya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, pada Jumat (7/8/2026).
Budi menjelaskan, senapan angin tersebut diduga berkaitan dengan PT LKP yang melakukan kegiatan impor pada sekitar 2006 hingga 2016. Perusahaan tersebut diketahui dimiliki seseorang berinisial IWD yang merupakan pimpinan yayasan sekolah tersebut di periode sebelumnya.
“Ini akan dijadwalkan untuk pemanggilan pemeriksaan, permintaan keterangan dari Saudara IWD. Dari IWD ini nanti kan akan melihat kan dokumen izin impor, terus apakah memang senjata ini kalau izin impor sesuai manifesnya tepat, berarti kan resmi masuknya, didistribusikan. Tetapi kalau ini tidak masuk dalam manifes, berarti kan adanya penyelundupan. Ini kan tetap semua dua versi ini kan tetap kami dalami,” jelasnya.
Polisi juga akan meminta keterangan dari IWD untuk mengetahui bagaimana ratusan senjata tersebut bisa berada di yayasan.
Dugaan sementara, senjata-senjata itu sebelumnya berada di gudang PT LKP. Pada 2020, saat gudang direnovasi, barang-barang tersebut dipindahkan ke yayasan yang saat itu dipimpin IWD.
Namun, setelah terjadi pergantian kepengurusan, pengurus baru yayasan menemukan barang-barang tersebut dan kemudian melaporkannya kepada polisi.
“Kalau kita melihat, ini kan yayasan beralih sekarang dengan kepengurusan baru. Jadi pengurus lama, bapak atau saudara IWD ini pengurus lama, memindahkan dari gudang yang 2020 ke Yayasan HI. Tapi setelah itu ada peralihan dari yayasan, saudara IWD sudah tidak menjadi pengurus lagi,” jabarnya.
Selain menelusuri legalitas impor, polisi juga mendalami kepemilikan satu pucuk senjata api yang tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Budi menyebut DS telah meninggal dunia pada 2020.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah seluruh senjata tersebut masuk secara resmi ke Indonesia atau terdapat dugaan pelanggaran dalam proses impornya.
Seperti diketahui, dari 996 barang tersebut, sebanyak 995 merupakan senjata angin dan satu lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA.
Seluruh barang tersebut saat ini telah diamankan kepolisian dan tidak lagi berada di yayasan.(ris/iss)




