Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara soal sosok Febrio Adiono yang belakangan dikaitkan dengan meninggalnya Sutrimo yang disebut-sebut merupakan Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Febrio merupakan pegawai Kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Dia menyebut, Febrio bukan jaksa.
“Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Anang menegaskan, Febrio yang kini bertugas sebagai staf dan masih bekerja di Kejaksaan Agung.
“Stafnya ya. Masih,” ujar Anang.
Anang menjelaskan, Febrio kini menjalankan tugas sebagai staf administrasi dan tidak lagi mendampingi pejabat tertentu.
"Dia administrasi biasa," ucapnya.
Di sisi lain, Anang mengaku tidak mengetahui siapa sosok Sutrimo. Menurutnya, Sutrimo bukanlah pegawai Kejaksaan.
"Saya pertama, saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya karumga, saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," kata dia.
Adapun Febrio disebut-sebut diduga merupakan pihak yang membawa Sutrimo ke rumah sakit Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan. Namun demikian, belum ada keterangan dari Febrio mengenai hal itu.
Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, pada Kamis (23/7) pukul 09.00 WIB, Sutrimo dibawa dengan ambulans dari pihak luar. Saat tiba, Sutrimo sudah meninggal.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di Unit Gawat Darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit (Death on Arrival/DOA)," ungkap pihak RS Muhammadiyah Taman Puring Jaksel.
Misteri kematian Sutrimo kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Awalnya, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik kecantikan Mordent, Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kini sejumlah saksi telah diperiksa terkait kematian Sutrimo ini.





