JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumor adanya surat presiden (surpres) pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudianto yang menyebut pergantian Kapolri tinggal menunggu waktu.
Namun, isu tersebut langsung dibantah oleh DPR maupun pemerintah yang menegaskan belum ada surpres pergantian Kapolri yang dikirim ke parlemen.
Lantas, apakah isu ini hanya sebatas cek ombak, atau memang menjadi bagian dari dinamika politik menjelang keputusan Presiden Prabowo Subianto?
Baca Juga: Terbaru! Pantauan Udara Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Pemadaman Berlangsung Hampir 2 Jam
Dalam dialog Bola Liar, pembahasan menghadirkan berbagai sudut pandang dari Irjen (Purn) Aryanto Sutadi (Penasihat Ahli Kapolri), Prof. Juanda (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul), Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem), Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch), Julius Ibrani (Ketua Indonesia Risk Center), Komjen (Purn) Susno Duadji (mantan Kabareskrim Polri), Ray Rangkuti (Direktur Eksekutif Lingkar Madani), dan Djayadi Hanan (Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia).
Diskusi mengulas hak prerogatif Presiden, indikator kinerja Kapolri, isu regenerasi di tubuh Polri, hingga dinamika politik yang melatarbelakangi rumor pergantian pimpinan Korps Bhayangkara.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Lintang
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- surpres
- kapolri
- listyo sigit





