Jakarta: Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut kembali dibawa ke Rutan KPK.
Pantauan Metro TV, Febrie mengenakan rompi tahanan dan diborgol saat kelua dari Gedung Kejagung. Febrie didampingi kuasa hukumnya saat menuju mobil tahanan.
Tim kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menjelaskan kliennya menjalani pemeriksaan selama enam jam. Dia mengungkapkan kliennya dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik. Pertanyaan berkaitan dugaan aliran dana.
Baca Juga :
Kubu Febrie Adriansyah Siap Bongkar Kejanggalan Kasus TPPU di PraperadilanFebri menegaskan bahwa kehadiran kliennya bukti nyata sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Selama jalannya pemeriksaan yang hanya diselingi dua kali waktu istirahat untuk salat Asar dan Magrib tersebut, FA diakui telah memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas pengetahuannya.
Tersangka TPPU Febrie Adriansya. Foto: Antara.
Meski bersikap kooperatif, kubu FA tidak akan tinggal diam. Mereka bakal menghadirkan saksi yang meringankan FA.
"Kami berencana akan menghadirkan saksi yang meringankan dan ahli untuk membuat lebih terang persoalan ini," pungkas Febri.




