Anggota Polres Tewas, Lima Polisi Jambi Dipecat

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada lima personel Polri terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji di Jambi, Sabtu, mengatakan sanksi dijatuhkan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) selama dua hari pada Kamis-Jumat (6-7/8).

Baca Juga
  • Polisi Diduga Terobos Lampu Merah Tabrak Balita hingga Tewas
  • Usai Temuan Ratusan Senjata, Kuasa Hukum Yayasan Desak Polisi Bongkar Bunker di Sekolah Swasta
  • Polisi Selidiki Unsur Pidana Penebangan Pohon di Bandung

Lima personel yang dijatuhi PTDH masing-masing Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD.

"Sidang KKEP menyatakan kelima personel melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik profesi Polri sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,"demikian menurut Erlan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Pelanggaran lima polisi itu dikenakan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Polda Jambi berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan internal Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran," katanya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dihujani Kritik, Dedi Mulyadi: Saya Tidak Pernah Berubah, yang Berubah Hanya...
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kisah UMKM Binaan Pertamina yang Tembus Pasar Global dengan Berdayakan Disabilitas
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemprov Papua Membagikan 2.000 Bendera Merah Putih untuk Menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Bahlil Dapat Rapor Memuaskan dari Prabowo, tapi Masih Ada Catatan
• 18 jam laludisway.id
thumb
Indonesia Sering Sial Saat Jumpa Singapura di Piala AFF, Cek Head to Head Kedua Tim
• 22 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.