HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA — Persatuan sopir angkutan di Toraja Raya kesal dengan maraknya mafia BBM yang bebas beroperasi. Mereka beraksi dengan menghentikan mobil yang diduga mengangkut BBM untuk dijual ke luar daerah.
Aksi tersebut terjadi di wilayah Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/8/2026). Dalam aksi itu, satu kendaraan berhasil lolos, sementara satu mobil lainnya dihentikan dan ditahan oleh para sopir.
Mobil yang berhasil dihentikan diketahui menggunakan nomor polisi DP 8120 UC.
Aksi para sopir tersebut dipicu keresahan terhadap dugaan praktik pelansiran BBM dari sejumlah SPBU di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. BBM tersebut diduga kemudian dibawa keluar wilayah Toraja untuk dijual kembali ke sejumlah daerah.
Beberapa wilayah yang disebut menjadi tujuan distribusi antara lain Luwu Raya hingga Morowali, Sulawesi Tengah, serta sejumlah daerah lainnya.
Warga dan komunitas sopir angkutan mengaku telah menyampaikan laporan mengenai dugaan aktivitas tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, mereka menilai laporan yang disampaikan belum mendapat penanganan sebagaimana yang diharapkan.
Salah seorang warga, Dibo (45), mengatakan aksi penghentian kendaraan dilakukan karena masyarakat merasa persoalan tersebut terus berulang.
“Ini kan tugas aparat, jadi jangan salahkan kami kalau mulai sekarang kami akan melakukan kegiatan sweeping seperti yang kami lakukan tadi malam,” ujar Dibo, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Dibo, masyarakat selama ini berupaya menaati aturan dan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Namun, ia mengaku kecewa apabila pengawasan dan penindakan baru dilakukan setelah masyarakat menyerahkan laporan maupun bukti.
“Pokoknya kami sudah berusaha jadi warga yang baik dan taat dengan aturan. Tapi kalau aparat sendiri tidak serius bekerja, maka biar kami yang turun,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Peri (50), sopir angkutan jurusan Rantepao-Makale. Ia berharap Kapolres Toraja Utara yang baru dapat mengambil langkah tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk jika terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum internal aparat.
“Jadi ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa diduga kuat oknum aparat penegak hukum ini bermain. Jadi kami harap agar para instansi aparat untuk melakukan pembersihan dari dalam internal masing-masing dulu,” kata Peri.
Ia juga meminta aparat tidak hanya menindak pelanggaran yang dianggap kecil, tetapi turut mengusut dugaan pelanggaran yang lebih besar secara transparan.
“Jangan hanya sikat perkara yang kecil, sedangkan perkara yang besar dan yang diindikasikan melibatkan internalnya diabaikan dan terkesan dibiarkan,” lanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Toraja Utara maupun instansi penegak hukum terkait mengenai aksi penghentian kendaraan tersebut dan tudingan adanya dugaan aktivitas mafia BBM. (edy)





