Jakarta: Ruas Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat masih ditutup total bagi seluruh kendaraan bermotor. Penutupan jalan ini imbas dari kebakaran Gedung Bapenda DKI yang terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Dari pantuan di lokasi, proses pendinginan pascakebakaran yanngn melanda Gedung Bapenda DKI masih terus berlangsung hingga Sabtu, 8 Agustus 2026. Penanganan sisa titik api ini berimbas langsung pada penutupan akses lalu lintas utama di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga :
Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dirawat di RS TarakanSebelumnya, Pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan akibat terhambatnya lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Sebab, sejumlah jalur yang menghubungkan berbagai titik vital di Jakarta itu harus ditutup dari berbagai arah.
"Mengingat dari arah Harmoni maupun dari Budi Kemuliaan saat ini masih ditutup, (karena) berlangsung bersamaan dengan pendinginan (kebakaran)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung.
Sebagai informasi, kebakaran terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Petugas menerima informasi adanya insiden tersebut sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian. Proses pemadaman berjalan hingga Sabtu, 8 Agustus 2026 dini hari.
Enam lantai Gedung Bapenda DKI hangus terbakar. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Adapun api melalap enam lantai di Gedung Bapenda DKI. Lantai yang terbakar mulai dari lantai 11 hingga 16.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas menerjunkan sekitar 185 personel dan 18 unit damkar ke lokasi kejadian. Selain itu, dari Polda Metro Jaya juga menyiagakan 125 personel dan Kodim 0501 / Jakarta Pusat yang menyiagakan sebanyak 50 personel.




