Hal-hal yang bisa dipelajari dari artikel ini:
- Berapa sarjana yang saat ini menganggur dan bagaimana trennya?
- Apakah pertumbuhan lapangan kerja formal sudah mencukupi buat lulusan pendidikan tinggi?
- Apakah lulusan perguruan tinggi tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja?
- Bagaimana dampak pergeseran struktur ekonomi dan investasi terhadap berkurangnya lapangan kerja?
- Jika tidak menganggur, ke mana perginya para lulusan pendidikan tinggi?
Persentase lulusan pendidikan tinggi alias sarjana yang menganggur cenderung naik dari tahun ke tahun. Pada periode Agustus 2022 hingga Mei 2026, tingkat pengangguran berlatar belakang sarjana naik dari 7,98 persen (Agustus 2022), 10,3 persen (Agustus 2023), 11,28 persen (Agustus 2024), 12,12 persen (Agustus 2025), 12,37 persen (November 2025), dan 14,27 persen (Februari 2026).
Data terbaru, per Mei 2026, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen alias 1.033.182 orang di antaranya adalah pengangguran berlatar belakang sarjana terapan (S-1, S-2, dan S-3).
Salah satu faktor yang menyebabkan lulusan pendidikan tinggi tidak terserap di pasar kerja adalah minimnya pertumbuhan lapangan kerja formal yang sesuai bagi para sarjana.
Sejumlah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menilai, ekspansi akses pendidikan tinggi tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja formal. Penyerapan tenaga kerja belakangan ini justru lebih banyak di pekerjaan berketerampilan rendah.
Lapangan kerja formal semakin terbatas di tengah meluasnya gelombang PHK, melandainya pertumbuhan industri manufaktur, perkembangan teknologi dan disrupsi akal imitasi, serta ketidakpastian geopolitik yang menekan sektor padat karya. Dengan ketersediaan lapangan kerja formal yang minim itu, lulusan pendidikan tinggi semakin sulit mendapat kerja.
Selain terbatasnya lapangan kerja formal bagi lulusan pendidikan tinggi, ada pula faktor mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan sarjana dan kebutuhan industri. Survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan, hanya 26 persen pelaku usaha yang menilai kualitas tenaga kerja saat ini sudah sesuai kebutuhan perusahaan.
Perusahaan saat ini menghadapi fenomena credential inflation, yakni saat jumlah lulusan perguruan tinggi terus bertambah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) yang semakin tinggi, tetapi tingginya nilai akademik itu belum selalu diikuti oleh kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Masih banyak perusahaan yang menemukan skill mismatch karena kurikulum perguruan tinggi belum mampu mengikuti perubahan kebutuhan industri.
Fenomena berkurangnya lapangan kerja dan meningkatnya jumlah pengangguran sarjana merupakan efek dari pergeseran struktur ekonomi dan investasi. Industri manufaktur padat karya yang selama ini menjadi mesin pencipta lapangan kerja berjalan di tempat.
Investasi cenderung masuk di sektor sumber daya alam dan sektor padat modal berteknologi tinggi yang penyerapan tenaga kerjanya minim, sementara pengembangan industri manufaktur menjadi terabaikan dan kurang bersaing.
Sebagai gambaran, satu pabrik manufaktur dengan lahan 5-10 hektar bisa menyerap 5.000 hingga 10.000 tenaga kerja. Namun, satu data center dengan luas yang sama secara operasional hanya dapat menyerap 100 orang, karena proses kerja yang terdigitalisasi.
Situasi ini menyebabkan gejala penurunan produksi atau deindustrialisasi yang pada akhirnya membuat lapangan kerja di sektor manufaktur semakin terbatas. Padahal, setiap tahunnya, Indonesia kedatangan sekitar 3 juta lulusan baru (newcomers) yang membutuhkan penyerapan lapangan kerja masif di sektor riil.
Banyak lulusan pendidikan tinggi yang tetap bekerja, tetapi mereka ”terjebak” dalam pekerjaan yang tidak membutuhkan keterampilan dan tingkat pendidikan tinggi seperti yang mereka miliki. Secara umum, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa data pengangguran turun dan jumlah orang yang bekerja bertambah. Namun, statistik itu tidak menunjukkan kualitas pekerjaan yang ada.
LPEM FEB UI mengestimasi dalam laporannya, Labor Market Brief Juli 2026, bahwa ada 8 juta lulusan sarjana di Indonesia yang saat ini bekerja di bawah tingkat kualifikasinya alias overeducated. Kelompok terbesar, sekitar 31 persen, bekerja sebagai tenaga tata usaha. Ini karena pekerjaan administratif tersedia di hampir semua sektor.
Kelompok terbesar berikutnya adalah tenaga usaha jasa dan tenaga penjualan yang mencapai 29,6 persen. Sebagian lulusan menjadikan pekerjaan ini sebagai batu loncatan sambil mencari posisi yang lebih sesuai. Sebanyak 17,7 persen lulusan S-1 lainnya bekerja sebagai teknisi dan asisten tenaga profesional.
Ketidaksesuaian menjadi lebih jelas ketika lulusan sarjana bekerja sebagai pekerja pertanian, operator mesin, pekerja pengolahan, hingga pekerjaan elementer yang umumnya tidak perlu pendidikan tinggi. Lebih dari 500.000 lulusan S-1 tercatat bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai pekerja terampil.




