Polisi mengungkap sosok pria berinisial DS sebagai pemilik satu pucuk senjata api (senpi) jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan di yayasan sekolah swasta Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. DS merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin.
“Jadi kalau dilihat penelusuran dari identitas ini yang bersangkutan merupakan direktur suatu perusahaan PT LKP. LKP ini terkait impor senjata angin ataupun senjata airsoft gun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Sabtu (8/8/2026).
Baca juga: Selain Senpi, Ada Sabu hingga 30 CD Porno Ditemukan di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel
Dia belum merinci siapa sosok DS. Namun, DS sudah meninggal dunia pada 2020. "Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020 sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga:Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Tanah JarangPihak kepolisian juga berencana memeriksa IWD atau IW yang merupakan mantan ketua yayasan yang namanya terseret lantaran ratusan senjata itu ditemukan di ruangannya. Polisi akan mendalami keterangan IWD terkait temuan tersebut."Termasuk melakukan pendalaman terkait asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan. Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budi.Sebelumnya, kuasa hukum yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan Hermawanto mengungkapkan temuan ratusan senjata, narkoba, hingga puluhan CD porno di salah satu ruangan terungkap pascaadanya sengketa dengan pimpinan yayasan terdahulu berinisial IWD.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua, lalu kemudian kami punya akses masuk ke ruangan," ujar Hermawanto di halaman sekolah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
"Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," katanya.
Baca Juga:Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama ShintaDia menuturkan kliennya memecat IWD dari pucuk pimpinan yayasan setelah menjabat 15 tahun lamanya. Sengketa itu didasari atas adanya indikasi penyalahgunaan dana yayasan dalam membeli tanah pada 2013. Uang pembelian tanah itu diambil dari dana yayasan.
"Nggak tahunya empat tahun kemudian sertifikat tanah itu atas nama istrinya, bukan atas nama sekolah yayasan. Dan tahu istrinya itu adalah anggota pembina," ucapnya.
#daerah




