Polri Didukung Bongkar Dalang Penyebaran Konten Hoaks Demo Agustus

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa 28 penggiat media sosial yang mengelola 37 akun, yang terindikasi berkaitan dengan penyebaran konten provokatif, destruktif, dan hoaks sepanjang Juni hingga Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dari puluhan orang tersebut, 10 di antaranya berlanjut ke proses penyidikan.

Baca Juga :
Polda Metro Tindak 10 Pegiat Medsos Diduga Sebar Hoaks hingga Provokatif

Sementara itu, sisanya diberikan peringatan dan edukasi agar memahami batas-batas kebebasan berekspresi serta konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.

"10 orang dilanjutkan ke dalam proses penyidikan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan juga menjalani proses penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Iman, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga :
Pemerintah Ungkap Banyak Konten Demo Agustus Ternyata Hoaks

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Ajukan Praperadilan, Kejagung Bilang Begini
• 23 jam laludetik.com
thumb
Korban Kebakaran yang Dievakuasi dari Gedung Bapenda DKI Seorang Pekerja
• 14 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Tasyi Athasyia Dimalingin Karyawan hingga Rugi Lebih dari Rp500 Juta, Kini Laporkan ke Polisi
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Yang Terbaru soal Temuan Senjata-Narkotika di Gudang Yayasan Sekolah Jaksel
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Usai Kebakaran, Area Disteril
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.