Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap peran Qanun Asasi yang disusun Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari dalam perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Menurutnya, nilai-nilai dalam Qanun Asasi menjadi landasan NU untuk membela negara ketika menghadapi berbagai ancaman.
Muzani mengatakan, Qanun Asasi yang disusun KH Hasyim Asy'ari pada awal berdirinya NU memiliki semangat agar organisasi tersebut tidak menjadi musuh maupun ancaman kelompok lain. Sebaliknya, NU diarahkan menjadi solusi bagi persoalan keumatan dan menjadi kekuatan yang menjaga persatuan.
"Qanun Asasi itu kalau Tuan-Tuan dan Luan-Puan baca dengan saksama, ingin menjadikan NU bukan sebagai musuh dan ancaman bagi gerakan mana pun. NU harus menjadi solusi bagi problem keumatan. NU harus menjadi jaminan tentang persatuan," kata Muzani dalam sambutannya di acara Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, MPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).
Menurut Muzani, semangat tersebut kemudian diterjemahkan dalam perjalanan sejarah NU, termasuk ketika bangsa Indonesia menghadapi perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Dia mencontohkan keterlibatan kalangan santri dalam berbagai laskar perjuangan. Pada saat itu, banyak santri bergabung dalam Laskar Hizbullah dan Sabilillah sebagai bagian dari keyakinan untuk membela negara.
"Itu sebabnya kemudian sekitar tahun '42, '43, banyak anak santri masuk laskar Hizbullah, Sabilillah, karena itu bagian dari keyakinan membela negara," ujarnya.
Ia menyebut semangat bela negara tidak hanya dilakukan melalui perjuangan bersenjata. Tapi juga dapat ditempuh lewat jalur politik. Dia mencontohkan pembentukan Masyumi yang disebutnya menjadi bagian dari upaya perjuangan melalui jalur politik.
"Perjuangan lewat tentara, lewat bersenjata saja tidak cukup, dan harus berjuang melalui politik. Itu yang mendorong adalah karena Qanun Asasi, kecintaan terhadap tanah air bagian dari yang melekat dalam gerakan diri Nahdlatul Ulama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Muzani menyinggung sejumlah gejolak yang pernah mengancam keutuhan Indonesia. Contohnya pada pemberontakan DI/TII dan PRRI pada awal 1950-an.
Ia mencontohkan langkah KH Masykur yang kala itu mengumpulkan para ulama di Cipanas pada 1953. Menurutnya, forum tersebut kemudian melahirkan keputusan yang memberikan gelar Waliyul Amri Ad-Dharuri bi As-Syaukah kepada Presiden Soekarno.
"Maka kemudian Bung Karno mendapatkan gelar Waliyul Amri Ad-Dharuri bi As-Syaukah. Itu bagian dari penguatan, bagian dari ijtihad para ulama, para kiai untuk bagaimana menyelamatkan bangsa dan negara. Itu terjadi kenapa? Karena Qanun Asasi," kata Muzani.
Karenanya, Muzani menegaskan Indonesia harus beruntung dengan kehadiran NU. Qanun Asasi, kata Muzani merupakan semangat filosofi hidup sepanjang zaman.
"Jadi, Qanun Asasi ini adalah semangat filosofi yang hidup sepanjang zaman. Indonesia beruntung ada Nahdlatul Ulama. Indonesia beruntung karena ada Qanun Asasi," terang Muzani.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden ke-19 RI, Ma'ruf Amin menilai, Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi menjadi momentum untuk mengingat kembali tujuan NU serta memastikan gerakan organisasi tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan para pendirinya.
Menurutnya, nilai Qanun Asasi dan khittah NU tetap menjadi panduan meskipun organisasi harus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan zaman.
"Kita melakukan upaya-upaya langkah-langkah gerakan NU itu tidak menyimpang dari Qanun Asasi, dari khittah, dari cara berpikir, dari gerakan yang memang sudah ada panduannya. Ya walaupun tidak statis, tapi ada adjustment, penyesuaian, tapi tetap dalam koridor," kata Ma'ruf Amin.
Ia juga menilai gerakan NU ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada kepentingan internal organisasi. Menurutnya, gerakan tersebut perlu diperbesar untuk memberikan manfaat bagi umat, bangsa, hingga kemanusiaan.
"Dan juga ya kita harus lebih banyak memperbesar gerakan untuk kepentingan umat, kepentingan bangsa, bahkan kepentingan kemanusiaan," imbuhnya.





