Pihak Richard Lee Akui Ada Kejanggalan di Pernyataan Para Saksi di Persidangan

cumicumi.com
3 jam lalu
Cover Berita
































Richard Lee kembali menjalani sidang lanjutan dari kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 6 Agustus 2026. Ditemui usai sidang, pihak Richard Lee mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam pernyataan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Richard, Faizal Hafied menyatakan, pihaknya tidak akan keluar dari koridor hukum dan bukti yang ada. Namun, dia merasa adanya rekayasa dan kebohongan yang disampaikan oleh saksi-saksi di dalam persidangan. Oleh karena itu, Faizal akan membongkar tuntutan tersebut pada sidang mendatang.

"Kami sedang menyiapkan pertanyaan untuk sidang minggu depan. Tadi baru 30 dari target 95 pertanyaan," kata Faizal Hafied.

Bukan hanya itu, Faizal Hafied sempat membahas posisi kliennya saat dugaan tindak pidana terjadi. Berdasarkan catatan perjalanan, pria yang berprofesi sebagai dokter kecantikan itu tidak berada di Indonesia pada tanggal yang dituduhkan dalam laporan.

"Sangat menguntungkan ya. Pada 12 Oktober 2026, Richard tidak ada di Indonesia, karena sedang di Singapura. Jadi tidak ada peristiwa pidana sehingga harus bebas!" ujar Faisal.

Di sisi lain, Richard Lee menegaskan bahwa produk White Tomato yang menjadi laporan Dokter Detektif atau Dotif di persidangan bukan berasal dari toko resminya, melainkan dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

"Satu hal yang pasti, saya sudah sangat fix tentang ini bahwa saksi Samira alias Dokter Detektif membeli produk yang dipermasalahkan bukan dari toko resmi saya. Itu fix ya, bukan produk dari toko saya," kata Richard Lee. (ND)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imbangi Timnas Indonesia dan Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026, Gavin Lee: Banyak yang Meragukan Singapura
• 11 jam lalubola.com
thumb
FAA perintahkan inspeksi pesawat Boeing 737 MAX terkait retakan
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Timnas Indonesia Ditahan Singapura di Piala AFF 2026, Eks Gelandang Arema: Lini Tengah Kurang Kreatif
• 8 jam lalubola.com
thumb
MPR Mulai Bahas PPHN Setelah 17 Agustus, Libatkan Pakar Tata Negara
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Lestari Moerdijat Dorong Revisi UU TPPO untuk Perkuat Perlindungan Warga di Era Digital
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.