Grid.ID - Seorang eks istri polisi di Medan ditemukan tewas dengan banyak luka di tubuh. Keluarga lalu laporkan dugaan pembunuhan.
Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (30), seorang perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Meski pihak kepolisian menyebut korban diduga meninggal akibat bunuh diri, keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut lebih lanjut.
Berikut kronologi eks istri polisi di Medan yang tewas dengan banyak luka di tubuh. Keluarga laporkan kejadian tersebut lantaran dugaan pembunuhan.
Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Paul JJ Tambunan, mengungkapkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban yang dianggap janggal dan tidak sejalan dengan dugaan kematian akibat bunuh diri.
"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT," kata Paul, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Paul, temuan luka tersebut menimbulkan dugaan dari pihak keluarga bahwa Winda kemungkinan tidak mengakhiri hidupnya sendiri. Keluarga justru mencurigai adanya kemungkinan korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.
"Laporan dugaan tindak pidana pembunuhan," sambungnya.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh ayah korban, Sanalui Gowasa (55). Ia datang ke SPKT bersama sejumlah anggota keluarga dengan didampingi tim kuasa hukum.
Dalam laporan yang dibuat, keluarga korban semula berencana melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Namun, kepolisian menyampaikan bahwa sebelumnya telah terdapat laporan model A yang sudah lebih dahulu diproses oleh Polrestabes Medan.
Atas dasar tersebut, laporan yang kemudian diterima oleh Polda Sumatera Utara hanya dicatat sebagai laporan terkait dugaan pembunuhan.
"Tadi kami meminta agar Pasal pembunuhan berencana dimasukkan. Tapi dari pihak SPKT, Ditreskrimum, menyebut di Polrestabes Medan sudah ada laporan model A, dan terbit surat penyelidikannya," ungkap Paul.
Baca Juga: Kronologi Penumpang Batik Air Diduga Coba Buka Pintu Darurat, Penumpang Panik dan Pelaku Diserahkan ke Aparat India
Meski demikian, pihak keluarga berharap laporan tersebut dapat mendorong penyelidikan yang lebih mendalam dan transparan.
"Jadi kami berharap dengan terbitnya SP sidik bisa membuka apa yang terjadi terhadap Winda," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menyatakan korban diduga mengakhiri hidupnya dengan menggunakan senjata api yang diketahui milik mantan suaminya, seorang anggota kepolisian berinisial Bripka IH.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah yang berada di wilayah Medan Helvetia.
Pada saat kejadian, terdapat enam orang di dalam rumah, yakni korban, mantan suami korban, dua anak mereka, seorang pengasuh, serta nenek.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sempat berada di dalam kamar bersama mantan suaminya dan anak pertama mereka. Beberapa saat kemudian, mantan suami korban keluar dari kamar.
Setelah itu, korban diduga mengambil senjata api jenis revolver yang berada di dalam tas milik mantan suaminya. Korban kemudian masuk ke kamar mandi sambil membawa senjata tersebut.
"Motif bunuh diri ini pada saat ditinggalkan di kamar tersebut, faktanya bahwa korban berada di dalam kamar mandi dengan mengambil senjata api jenis revolver milik Bripka IH," ucap Jean Calvijn, dikutip dari TribunMedan.com.
Di dalam kamar mandi itulah korban diduga mengakhiri hidupnya. (*)
Artikel Asli




