Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Timur memperluas layanan rupiah layak edar ke wilayah kepulauan Sumenep, yakni Pulau Sapudi, Pulau Raas dan Pulau Tanjung Kiaok.
Perluasan layanan tersebut dilakukan lewat Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan TNI Angkatan Laut (AL) pada 6 – 10 Agustus 2026.
Ibrahim Kepala KPw BI Jatim mengatakan, ekspedisi itu merupakan upaya BI untuk memastikan masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh akses yang sama terhadap uang rupiah yang layak edar.
“Ini memastikan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh hak yang sama untuk menggunakan uang rupiah yang berkualitas dan layak edar,” terangnya pada Sabtu (8/7/2026).
Ibrahim mengatakan, layanan penukaran uang dalam ekspedisi tersebut merupakan bagian dari penerapan kebijakan pengedaran uang bersih atau clean money policy yang bertujuan memastikan uang rupiah yang beredar di masyarakat tetap dalam kondisi berkualitas dan layak digunakan.
Selain layanan penukaran uang, tim ERB juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Edukasi tersebut mencakup cara mengenali ciri keaslian rupiah serta memperlakukan dan merawat uang dengan baik.
“Ekspedisi ini bukan sekadar perjalanan membawa uang rupiah. Kegiatan ini merupakan perjalanan menghadirkan negara, memperluas jangkauan pelayanan,” ucapnya.
Ia menegaskan, rupiah tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga menjadi simbol kedaulatan negara, identitas bangsa, dan pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Melalui ERB Jatim 2026, BI bersama, Pemprov Jatim, TNI AL, perbankan, pemerintah daerah, dan seluruh mitra strategis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan rupiah, meningkatkan literasi masyarakat, serta mendorong penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ris/saf/faz)




