Polres Toraja Utara Tahan Sopir Mobil Tangki Berisi BBM Ilegal Bertuliskan PT Harmony Solusi Energy

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA – Polres Toraja Utara menahan sopir mobil tangki yang diduga mengangkut BBM ilegal bertuliskan PT Harmony Solusi Energy. Sopir berinisial RN, 42 tahun, diamankan setelah mobil tangki tersebut dicegat masyarakat dan Komunitas Supir Toraja.

Kendaraan bernomor polisi DP 8120 UC itu kemudian dikawal hingga tiba di Polres Toraja Utara. Mobil tersebut diketahui bergerak dari Toraja menuju luar wilayah Toraja sebelum akhirnya dihentikan warga.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, S.H., membenarkan penangkapan terhadap RN.

“Ia benar supir berinisial RN kami sudah tangkap, memang surat plat mobilnya itu masih atas nama PT Melona Mitra Energi, ini kami akan selidiki lebih lanjut apakah masih ada afiliasi dengan PT tersebut atau sudah berdiri sendiri dan jadi PT Harmony Solusi Energy,” ucapnya, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Ruxon, status kepemilikan kendaraan masih menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk memastikan keterkaitannya dengan perusahaan yang tercantum.

Penyidik juga masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui aktivitas pengangkutan BBM tersebut.

“Adapun dugaan pasal yang disangkakan yaitu dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga bahan bakar minyak/gas bersubsidi pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang mengubah ketentuan pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara,” tuturnya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan aktivitas tersebut.

Sementara itu, informasi awal mengenai mobil tangki tersebut berasal dari laporan masyarakat dan Komunitas Supir Toraja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Fajar, kendaraan-kendaraan tersebut diduga kerap mengisi BBM di sejumlah lokasi penimbunan BBM di wilayah Tondon, Toraja Utara, serta daerah lainnya.

Beberapa SPBU di wilayah Toraja juga disebut dalam informasi yang masih didalami tersebut.

Cegat Dua Mobil

Sebelumnya, masyarakat dan komunitas angkutan Toraja melakukan pencegatan terhadap dua mobil yang diduga membawa BBM dari Toraja menuju keluar daerah.

Satu kendaraan dilaporkan berhasil melanjutkan perjalanan, sementara mobil lainnya berhasil dihentikan warga dan kemudian diamankan.

Mobil dengan nopol DP 8120 UC itu dicegat pada Jumat tengah malam sebelum akhirnya tiba di Mapolres Toraja Utara sekitar pukul 00.30 Wita, Sabtu (8/8/2026).

Kini, penyidik Polres Toraja Utara masih mendalami asal-usul BBM, hubungan kendaraan dengan perusahaan yang tercantum, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kesaksian Warga Saat Gedung Bapenda DKI Jakarta Kebakaran: Saya Kira Lilin, Tau-Tau Api
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Ditahan Imbang Singapura, Indonesia Gagal Melaju ke Semifinal Piala AFF 2026
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BRIN Perkenalkan Sepatu Hasil Riset Lokal untuk Dukung Program Sekolah Rakyat | SAPA MALAM
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Kekeringan Melanda Blora dan Bantul, Petani Cabai Kesulitan Mendapatkan Air | KOMPAS SIANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Polri Didukung Bongkar Dalang Penyebaran Konten Hoaks Demo Agustus
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.