Heboh Live ASN Bandung Barat, Dedi Mulyadi Buka Suara sampai Minta Bupati Jeje Lakukan ini

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.ID - Live ASN Bandung Barat kini menghebohkan media sosial. Dedi Mulyadi lalu buka suara sampai minta Bupati Jeje lakukan ini.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menanggapi video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi viral setelah melakukan siaran langsung.

Dalam cuplikan video yang beredar luas di media sosial, ASN yang diketahui berinisial IYP itu diduga menyinggung soal permintaan sejumlah uang atau fee terkait suatu pekerjaan.

"Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen," ucap IYP dalam potongan video viral itu.

Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, IYP yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mendapat teguran dari instansi tempatnya bertugas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat.

Menanggapi video yang tengah menjadi sorotan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai siaran langsung yang dilakukan IYP tidak ditujukan sebagai bentuk keterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan. Menurut Dedi, siaran tersebut justru lebih menunjukkan upaya menampilkan gaya atau citra pribadi.

"Dalam penglihatan saya, bukan untuk membangun transparansi dalam pengelolaan keuangan maupun pendapatan. Tetapi, lebih kepada ingin memperlihatkan style personal," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari TikTok pribadinya, Sabtu (8/8/2026).

Dedi juga menyoroti percakapan yang muncul dalam siaran langsung tersebut. Ia menilai dialog yang disampaikan IYP terkesan mengarah pada pembahasan mengenai persentase imbalan yang akan diterima apabila membantu menangani suatu pekerjaan.

"Tentunya, ini adalah sikap yang mencederai prinsip pelayanan dan seorang pegawai dalam melaksanakan tata kelola keuangan. Saya lihat, ini bidangnya bidang pendapatan," kata Dedi Mulyadi.

Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi mengaku sudah meminta Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail untuk memberikan tindakan tegas.

"Saya sudah meminta melakukan pemeriksaan secara terbuka. Kedua, memberikan hukuman objektif berdasarkan kesalahan yang dibuat."

 Baca Juga: Jangan Asal Lapor Jalan Rusak, Dedi Mulyadi Minta Warga Pahami Status Ruas Jalan

 

"Andai kata harus dilakukan pemberhentian, lakukanlah demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," ujar Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, Kabupaten Bandung Barat memang membutuhkan pegawai-pegawai yang bisa bertanggung jawab atas pekerjaannya.

"Saya sering sekali lewat ke wilayah Bandung Barat, memang diperlukan pegawai-pegawai yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan pada masyarakat," ucap Dedi Mulyadi.

"Buat Pak Jeje, bersikap tegas, jangan pernah ragu!" pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, selain teguran, IYP juga terancam sanksi mutasi.

"Yang bersangkutan sudah diberikan teguran. Kemungkinan sanksi ada, bisa digeser penugasannya, tapi nanti akan kita lihat dulu secara keseluruhan. Sudah kami tegur," kata Fauzan saat ditemui di Kantor Dinas PUTR Bandung Barat, dikutip dari TribunJabar.id.

Dalam keterangannya terhadap Dinas PUTR, IYP mengaku telah melakukan siaran langsung di media sosial, tetapi membantah jika hal itu dilakukan pada jam kerja.

"Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya."

"Yang jelas, beliau mengaku live medsos tetapi informasi dari yang bersangkutan mengakunya itu di luar jam kerja. Meskipun dilakukan di lokasi kerja," ungkapnya.

Meski begitu, tambah Fauzan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk untuk menentukan adanya tidaknya sanksi terhadap IYP.

"Yang jelas teguran sudah diberikan kepada yang bersangkutan, nanti kita akan evaluasi secara keseluruhan di dinas PU agar tidak terjadi lagi kejadian yang meresahkan ini. Iya dia PPPK Paruh Waktu," tandasnya.

 Baca Juga: Nakes RSUD Tasikmalaya Diduga Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Minta Ada Sanksi Tegas

 

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja dan kompensasi yang disesuaikan oleh instansi pemerintah tempatnya bekerja. Fauzan mengatakan, IYP tengah berdialog dengan seseorang berinisial W yang terekam kamera siaran langsung di media sosial.

"Jadi beliau bercanda dengan temannya yang bernama Wicaksa terkait dengan kepengurusan notaris di Kota Bandung," ujar Fauzan.

Setelah meminta keterangan IYP, Fauzan menuturkan bahwa fee 1 persen yang diucapkan saat siaran langsung tidak berkaitan dengan pekerjaan yang ada di Dinas PUTR.

"Sehingga tidak ada urusan kedinasan di Dinas PU. Adapun itu kan penggalan (video) tadi itu tidak utuh secara keseluruhannya."

"Jadi anggapan negatif dari netizen ini tidak benar adanya," tegasnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Doa agar Segera Terbebas dari Utang dalam Islam
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenbud Raih Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan TA 2025
• 8 jam laludetik.com
thumb
Kondisi Keuangan Shio Naga Tanggal 9 Agustus 2026, Peluang Cuan Ada di Depan Mata!
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Menkomdigi Soroti Maraknya Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT ke-81 RI
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Tayang 13 Agustus, Perumahan Laddaland Bawa Teror Horor Thailand ke Indonesia
• 6 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.