1,3 Ton Diduga Ketamine Diselundupkan lewat Kepri, Jejak Jalur Masuk Narkoba Internasional

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Komando Armada RI menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis ketamine di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Narkoba itu disembunyikan di dalam 65 karung oleh anak buah kapal MV King Sun berbendera Tanzania. Kini, tujuh anak buah kapal (ABK) itu masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul hingga rute pelayaran kapal.

Melalui keterangan tertulis pada Sabtu (8/8/2026), Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya Denih Hendrata menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika kapal perang KRI Kerambit-627 mendeteksi adanya pergerakan dari MV King Sun yang mencurigakan di laut seputaran Kepulauan Riau (Kepri). Prajurit TNI AL kemudian menghentikan dan menggeledah kapal tersebut.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 65 karung berisi narkoba jenis ketamine. Patroli TNI AL kemudian membawa kapal beserta muatan dan seluruh awaknya ke pangkalan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam Kepulauan Riau untuk penyidikan lanjutan.

“Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine,” kata Denih.

Menurut Denih, barang bukti itu jika dihitung dengan harga pasar, nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,95 triliun hingga Rp 4,55 triliun.

“Dengan asumsi satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengamanan 1,3 ton barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Koarmada RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan narkotika melalui jalur laut,” katanya.

Hingga kini, penyidik TNI AL masih melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh bagian MV King Sun untuk memastikan tidak terdapat lagi barang terlarang lainnya.

Penyidik TNI AL juga telah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lain untuk membongkar jaringan pengedar internasional yang mengendalikan pelayaran berbendera Tanzania tersebut.

Baca JugaPerairan Kepri Masih Jadi ”Pintu Surga” Penyelundupan Narkoba Lintas Negara
Pintu masuk narkoba

Kepulauan Riau disebut sebagai pintu masuk ideal untuk penyelundup narkoba karena laut luas yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga dan banyak pulau untuk lokasi transit. Pada Mei 2025, dua kasus narkoba jaringan internasional dengan total barang bukti mencapai 4 ton juga terungkap di perairan Kepulauan Riau.

Dua kasus itu, terdiri dari pengungkapan penyelundupan narkoba sabu seberat nyaris 2 ton dari Kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 2 Mei 2025. Kemudian, pengungkapan penyelundupan narkoba sabu dan ketamin seberat 1,9 ton dari kapal berbendera Thailand The Aungtoetoe 99 di perairan Selat Durian, Karimun, pada 13 Mei 2025.

Saat itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Kepri Syamsul Paloh melihat kasus narkoba yang terungkap di Kepri tidak lepas dari kondisi geografis Kepri yang mendukung penyelundupan narkoba oleh kartel internasional dari wilayah Golden Triangle (Asia Tenggara dan Asia) dan Golden Crescent (Asia Tengah, Asia Selatan dan Asia Barat). Setidaknya, Kepri memiliki wilayah laut yang luas, yakni mencapai 96 persen dari total luas provinsi tersebut.

Wilayah laut itu berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja, serta bisa terhubung dengan Thailand, Filipina, dan China. Selain itu, Kepri memiliki lebih kurang 2.000 pulau yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.

Baca JugaKepulauan Riau Zona Merah Narkoba

Dengan geografis seperti itu, Kepri menjadi lokasi ideal untuk pelintasan atau lokasi transit peredaran narkoba internasional maupun pintu masuk narkoba internasional ke Indonesia.

Maka dari itu, Syamsul berharap, rentetan kasus itu membuat pemerintah memberikan perhatian khusus untuk memutus jaringan narkoba tersebut. Di samping harus meningkatkan pengawasan di perairan Kepri, pemerintah tidak boleh berpuas diri dengan kesuksesan mengungkap penyelundupan narkoba berjumlah fantastis tersebut.

”Dengan barang bukti yang mencapai hitungan ton, kami rasa tidak mungkin narkoba itu hanya diedarkan di Kepri dan sekitarnya. Jumlah barang bukti itu sangat besar dibandingkan jumlah penduduk Kepri (sekitar 2 juta jiwa). Narkoba-narkoba itu pasti untuk dipasarkan ke seluruh Indonesia karena Indonesia sudah menjadi pangsa pasar utama mafia narkoba internasional,” tutur Syamsul.

Menurut Badan Narkotika Nasional pada 2018 silam, jalur laut memang merupakan jalur favorit bagi para sindikat untuk melakukan penyelundupan narkoba dari luar negeri. Bahkan hampir 80 persen transportasi perdagangan gelap narkoba disebut menggunakan jalur laut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bayang-bayang Wabah Ebola : Kasus Terkonfirmasi di Republik Demokratik Kongo Melampaui 4.000 Jiwa, 1.850 Orang Meninggal Dunia
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Skor 2-1 untuk Polda Metro Jaya vs Roy Suryo
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Jadi Imam Salat di Kanada, Indra Priawan Sang Pewaris Kerajaan Bisnis Blue Bird
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dulu Raja Sawit Dunia, Negara Ini Sekarang Belajar dari Malaysia
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Adu Skill Balap Virtual di GIIAS 2026, Booth Medcom.id Jadi Magnet Pengunjung
• 5 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.