PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengingatkan pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum melintasi perlintasan sebidang. Imbauan ini disampaikan setelah dua truk mengalami gangguan di perlintasan dalam beberapa hari terakhir dan berdampak terhadap perjalanan kereta api.
Pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 06.32 WIB, sebuah truk mengalami patah as roda di JPL 171 resmi dijaga KM 67+000/100, petak jalan antara Maja (MJ)-Citeras (CTR).
Informasi kejadian diterima dari petugas perjalanan kereta api yang melihat truk mengalami gangguan di area perlintasan. Kondisi tersebut membuat perjalanan kereta api harus diatur untuk memastikan keselamatan. Berdasarkan data sementara, sebanyak lima perjalanan kereta api mengalami kelambatan akibat kejadian tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (6/8) sekitar pukul 11.15 WIB, sebuah truk juga mengalami kecelakaan hingga terguling di JPL 130, perlintasan sebidang di Jalan Raya Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Petugas KAI bersama pihak terkait kemudian melakukan penanganan. Jalur kereta api dapat kembali beroperasi sekitar 63 menit setelah kejadian. Namun, insiden tersebut berdampak terhadap 11 perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan dua kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan, terutama kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak para pengemudi dan pengusaha angkutan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar dalam kondisi laik jalan dan muatan yang dibawa sesuai dengan kapasitas kendaraan,” kata Franoto dalam keterangan yang diterima kumparan pada Sabtu (8/8).
Franoto mengatakan kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan dapat memberikan beban lebih besar terhadap komponen kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan, seperti masalah pada roda, as, sistem pengereman, maupun komponen lainnya.
"Pemeriksaan sederhana sebelum perjalanan dapat menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang lebih besar. Pastikan kondisi roda dan as, ban, sistem pengereman, serta komponen utama kendaraan dalam kondisi baik. Selain itu, pastikan muatan tidak melebihi kapasitas dan ditata secara aman,” ujar dia.
KAI juga mengingatkan pengemudi kendaraan agar tidak berhenti di atas jalur kereta api. Kendaraan harus dipastikan dapat melintas hingga benar-benar keluar dari area perlintasan.
Dia menambahkan, masyarakat yang melihat kendaraan mengalami gangguan dan berhenti di atas perlintasan dapat segera melaporkan kondisi tersebut kepada petugas perlintasan maupun petugas KAI.
"Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah pengamanan dapat dilakukan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila melihat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di perlintasan,” jelas Franoto.





