HARIAN.FAJAR.CO.ID – Cekcok tarif layanan seksual berujung maut di sebuah indekos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pria berinisial MB (29) diduga mencekik IN (28) hingga tewas setelah keduanya berselisih soal pembayaran.
Polisi menangkap MB di Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Pinrang, Sabtu (8/8/2026) pagi.
Saat diperiksa, MB mengakui mencekik korban ketika terjadi pertengkaran di kamar indekos.
Peristiwa tersebut bermula ketika MB berkomunikasi dengan IN melalui sebuah aplikasi kencan. Korban kemudian memberikan alamat indekosnya di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.
MB lantas mendatangi kamar nomor 26 sesuai lokasi yang diberikan korban.
“Dia bilang kalau datang meko, langsung meko naik di kamar 26. Nomor 26,” kata MB saat diperiksa di Mapolres Pinrang, Sabtu (8/8/2026).
Keduanya disebut telah menyepakati pembayaran sebesar Rp500 ribu. Namun, ketika tiba di lokasi, MB baru menyadari uang yang dibawanya hanya Rp300 ribu.
“Bilang perjanjian 500, tapi kukira uangku 500, ternyata 300 ji,” ungkap MB.
Perbedaan jumlah uang tersebut kemudian memicu pertengkaran. MB mengaku hendak meninggalkan kamar, tetapi korban menahannya dan mengancam akan berteriak apabila pembayaran tidak dipenuhi.
“Pas mau ka’ keluar, dia mau berteriak. Natahan ka’ di pintu. Bilang kalau tidak membayar 500, teriak ka itu,” kata MB.
MB mengaku panik lantaran khawatir suara korban terdengar penghuni lain di sekitar indekos.
Dalam kondisi tersebut, MB mendorong korban hingga terjatuh ke atas tempat tidur.
“Jadi saya panik karena banyak orang di luar toh. Jadi saya dorong ki ke kasur, Pak,” ujar MB.
Korban kemudian disebut berteriak meminta pertolongan. MB mengaku lalu mencekik korban dari belakang menggunakan tangannya.
“Jatuh di kasur, berteriak ki di situ minta tolong, jadi kucekik,” ungkap MB.
Menurut pengakuan MB, korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya tidak bergerak lagi.
Pelaku kemudian meninggalkan kamar. Namun, ia kembali setelah menyadari telepon selulernya tertinggal di dalam kamar korban.
“Pas ka’ keluar, ketinggalan HP-ku. Masuk ka’ kembali, kuambil juga ini HP-nya,” katanya.
MB mengaku melihat korban dalam kondisi lemas ketika kembali ke kamar. Ia mengaku tidak mengetahui apakah korban sudah meninggal saat itu.
“Sudah lemas. Tapi saya tidak tahu apakah sudah mati,” paparnya.
Setelah itu, MB mengaku mengunci pintu kamar dari luar. Kunci tersebut kemudian dimasukkannya kembali ke dalam kamar melalui celah bawah pintu.
“Saya kunci kamar dari luar terus saya kasih masuk kunci ke dalam lewat bawah pintu,” terangnya.
MB selanjutnya meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke kampung halamannya di Kecamatan Batulappa, Pinrang.
Korban Ditemukan TewasIN ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Rabu (5/8/2026) malam.
Berdasarkan data kepolisian, IN merupakan warga pendatang asal Polewali Mandar (Polman). Korban diketahui tinggal dengan menyewa kamar di rumah indekos tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap orang yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Dari hasil penyelidikan, keberadaan MB diketahui berada di Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa.
Tim kepolisian kemudian bergerak dan mengamankan MB pada Sabtu (8/8/2026) pagi. Ia selanjutnya dibawa ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja sama juga dengan Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” kata Prawira kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif dan tindakan MB hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (*)





