Jakarta: Perubahan teknologi dan tuntutan pembangunan berkelanjutan mendorong tata kelola pemerintahan untuk terus beradaptasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0 sebagai bagian penting dalam menyiapkan tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.
Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan pemeriksaan keuangan negara memiliki peran lebih luas dari sekadar memberikan penilaian terhadap laporan keuangan.
"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Nyoman dalam keterangan pers dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.
Baca Juga :
Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Bintan Digagalkan, 8 ABK Asing DitangkapMenurut Nyoman, perkembangan teknologi membuat pemerintah perlu menyesuaikan cara kerja dan pengambilan kebijakan. Transformasi menuju Government 5.0 mendorong pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, serta kolaborasi lintas sektor dengan tetap menempatkan masyarakat dan keberlanjutan sebagai perhatian utama.
Di saat yang sama, prinsip ESG dinilai dapat menjadi pijakan agar pengelolaan sumber daya dan keuangan negara tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," jelas Nyoman. Enam Tantangan Menuju Government 5.0 Dalam penerapannya, BPK mencatat setidaknya enam tantangan yang perlu diperhatikan dalam perjalanan menuju Government 5.0. Tantangan tersebut meliputi belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta kecerdasan buatan, integritas tata kelola yang masih perlu diperkuat, kapasitas sumber daya manusia, serta keamanan siber dan kolaborasi.
Karena itu, transformasi pemerintahan tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing kementerian dan lembaga. Pendekatan whole-of-government dibutuhkan agar pemanfaatan teknologi, data, sumber daya manusia, dan kebijakan dapat berjalan secara terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga mencatat sejumlah capaian Kementerian ESDM sepanjang 2025. Di antaranya ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target, peningkatan kinerja organisasi, serta capaian Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4 atau kategori Terkelola.
Kementerian ESDM juga telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara. Tingkat penyelesaian tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.
WTP Dipandang sebagai Awal Perbaikan
Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025, Kementerian ESDM kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, BPK mengingatkan agar capaian tersebut tidak berhenti sebagai ukuran administratif.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.
Meski memberikan opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Di antaranya penyempurnaan dasar hukum penagihan dan penyetoran denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan, pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang belum tertib.
Atas sejumlah catatan tersebut, BPK menyampaikan rekomendasi untuk mendorong perbaikan sistemik. Langkah tersebut mencakup penguatan pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta penguatan kepatuhan secara berkelanjutan.
BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bidang ketahanan energi. Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), pengelolaan sumber daya mineral, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pertambangan batu bara.
Nyoman mengatakan hasil pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian temuan, tetapi dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi kementerian dan lembaga dalam memperbaiki tata kelola.
"Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," ujar Nyoman.




