Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau seluruh masyarakat agar waspada terhadap minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Hal ini disampaikan BPOM setelah ditemukan MinyaKita berbau minyak tanah atau solar yang diproduksi salah satu produsen di Karanganyar, Jawa Tengah.
Akibatnya, pabrik produsen minyak goreng MinyaKita, PT Kusuma Mukti Remaja (KMR), Kabupaten Karanganyar ditutup. Mengingat, adanya temuan produk MinyaKita yang memiliki bau seperti minyak tanah atau solar.
Sebagaimana diketahui, produk minyak goreng tersebut diketahui ada di dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang telah didistribusikan kepada 1.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menuturkan, pihaknya sudah menjalankan sejumlah tindakan pengawasan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait MinyaKita yang berbau seperti solar. Pengawasan ini dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi sekaligus pengujian laboratorium terhadap produk.
"Terkait Minyakita berbau solar dari bantuan pangan pemerintah, BPOM telah melakukan serangkaian tindakan pengawasan sejak menerima pengaduan masyarakat, meliputi pemeriksaan sarana produksi dan pengujian laboratorium," kata Taruna dikutip dari detikcom, Minggu (9/8/2026).
Hasil pengujian laboratorium menyimpulkan produk tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS). BPOM kemudian menghentikan peredaran produk dan mengamankan produk yang berada di sarana produksi.
Di samping itu, BPOM turut memastikan penarikan produk terdampak dilakukan bersama instansi terkait. Selain itu, BPOM telah menerapkan tindakan tegas sesuai ketentuan, termasuk memberikan sanksi administratif terhadap produsen. Sedangkan, untuk dugaan tindak pidana, penanganannya dilakukan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, BPOM berencana melakukan koordinasi penuh dengan aparat penegak hukum. Langkah ini ditempuh sebagai upaya dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Tak ketinggalan, Taruna kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi dan memastikan produk pangan yang diproduksi memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Dirinya bilang, masyarakat diminta agar lebih waspada saat menemukan minyak goreng dengan kondisi yang tidak normal. Untuk itu, BPOM mengimbau masyarakat tidak menggunakan minyak goreng yang berbau tidak normal, termasuk apabila tercium bau seperti minyak tanah atau solar. Minyak tersebut diminta segera diserahkan kepada penyalur setempat untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan terkait produk pangan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai/Loka POM terdekat.
"BPOM memastikan pengawasan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjamin keamanan pangan yang beredar," tandas dia.
(fsd/fsd)




