JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo ditutup total mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB.
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kebakaran hutan yang semakin meluas di area Kaldera Bromo.
Berdasarkan video yang diunggah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melalui akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru, dari pantauan udara terlihat pemandangan mencekam lautan kobaran api di area hutan Gunung Bromo.
Terlihat pula sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api meskipun kepulan asap tebal menghalangi pandangan.
Baca Juga: Drone Water Spray dan Heli 'Water Bombing' Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Bromo | SAPA MALAM
Balai Besar TNBTS menutup akses wisata untuk meningkatkan efektivitas upaya pemadaman kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung. Penutupan berlaku hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
Ada lima pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo yang ikut terdampak kebijakan tersebut. Akses tersebut berada di Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang.
5 Pintu Masuk Wisata Bromo yang Ditutup
Lima pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo yang ditutup, yaitu:
- Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo
- Wonokitri, Kabupaten Pasuruan
- Jemplang, Kabupaten Malang
- Coban Trisula, Kabupaten Malang
- Senduro, Kabupaten Lumajang
Penutupan seluruh akses tersebut berlaku mulai 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Balai Besar TNBTS.
Masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata diimbau tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama penutupan berlangsung.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Gede, Pendakian Ditutup Sementara 7-11 Agustus 2026
Cara Refund Tiket Wisata BromoBagi wisatawan yang sudah membeli tiket masuk secara online untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan, Balai Besar TNBTS menyediakan pilihan penjadwalan ulang atau refund.
Wisatawan yang ingin mengubah jadwal kunjungan dapat mengajukan reschedule di aplikasi booking online TNBTS.
Sementara itu, bagi yang tidak ingin menjadwalkan ulang, pengembalian biaya tiket atau refund juga dapat dilakukan.
Untuk mengajukan refund, pengunjung perlu melengkapi formulir yang disampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
Pengunjung yang sudah memiliki tiket diimbau mengikuti mekanisme yang diberikan melalui admin aplikasi booking online agar proses reschedule maupun refund dapat dilakukan.
Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk mematuhi penutupan kawasan selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
Masyarakat juga diminta menjaga kawasan TNBTS dari potensi kebakaran dengan memperhatikan penggunaan api. Penutupan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan pengunjung sekaligus kebutuhan penanganan kebakaran di kawasan Gunung Bromo.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kebakaran
- bromo kebakaran hari ini
- gunung bromo kebakaran
- wisata gunung bromo ditutup





