Polres Luwu Tangkap Kakak Beradik Pengedar Sabu di Kecamatan Bua, Pengembangan Jaringan Terus Dilakukan

harianfajar
21 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, LUWU – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bulung, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dua kakak beradik, berinisial E dan H, ditangkap tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu, IPTU Awaluddin, S.Sos. Petugas melakukan observasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan penggeledahan. Saat penggerebekan, seorang perempuan dewasa berinisial E terlihat keluar dari pintu belakang rumah dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga sabu, alat isap sabu (bong), beberapa sachet plastik kosong, serta barang bukti lain seperti sendok sabu dari pipet plastik, kotak penyimpanan, dan dua unit timbangan digital. Selanjutnya, petugas mengamankan H di dalam kamar dan menemukan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengirimkan barang bukti serta urine untuk pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur. Terhadap keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Polres Luwu menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari proses pemberantasan, melainkan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Luwu.

Kasat Resnarkoba Polres Luwu, IPTU Awaluddin, S.Sos., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas IPTU Awaluddin.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja keras personel Sat Resnarkoba yang terus menjaga Kabupaten Luwu dari ancaman narkoba.

“Kami berkomitmen menjadikan pemberantasan narkotika sebagai salah satu perhatian utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Luwu tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, dan kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda,” tegas AKBP Andrias.

Kapolres Luwu juga menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Menurutnya, informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba sangat dibutuhkan untuk memudahkan upaya penindakan.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, sehingga informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Warga Disarankan Memakai Masker saat Beraktivitas
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Tak Hadir di Ultah Gala Sky, Doddy Sudrajat dan Mayang Ternyata Siapkan Hadiah dari Tanah Suci
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Said Aldi Gelar Pertemuan dengan BMK 57, Bahas Strategis Kaderisasi Muda Golkar di Jateng
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Puluhan Ribu Buruh KSPN Siap Demo Kawal RUU Ketenagakerjaan
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Geger Temuan Senjata di Sekolah, Yayasan akan Temui KPAI
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.