Tim kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) dijadwalkan bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin, 10 Agustus 2026. Langkah ini merespons geger penemuan ratusan senjata api (senpi), airsoft gun, hingga narkoba di lingkungan sekolah swasta di Jakarta Selatan tersebut.
Kuasa hukum yayasan, Annisa Ismail, menyebut pertemuan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB itu bertujuan untuk meminta perlindungan hukum dan petunjuk dari KPAI demi menjamin keselamatan para siswa.
"Alasan kami meminta pertemuan ini adalah supaya yayasan bisa meminta perlindungan dan petunjuk mengenai situasi yang dialami saat ini. Tujuannya agar langkah yang diambil sekolah ke depannya bisa bijak dan terus mengedepankan kepentingan anak didik," ujar Annisa dikutip dari Top News, Metro TV, Minggu 9 Agustus 2026.
Baca Juga :
Pengurus Sekolah Swasta di Pondok Pinang Bantah Tahu Keberadaan Ratusan SenpiSementara itu, pihak sekolah dan yayasan dengan tegas membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa temuan ratusan senjata tersebut berkaitan dengan konflik internal antar-ahli waris pendiri yayasan.
Kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu, Alvons Kurnia Palma, menekankan bahwa temuan tersebut merupakan murni pelanggaran hukum berat yang tidak dapat ditoleransi, bukan semata-mata akibat konflik.
Alvons juga memastikan bahwa senjata-senjata tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler. Sejak awal berdiri, sekolah tidak pernah memiliki ekstrakurikuler menembak maupun memberikan izin penyimpanan senjata di area pendidikan.
"Fokus kami saat ini adalah sekolah, kepentingannya adalah untuk anak-anak atau the best interest of the child. Bukan malah memasukkan senjata ke dalam sekolah," tegas Alvons.
Atas insiden yang mengancam keselamatan seluruh sivitas akademika ini, pihak sekolah mendesak aparat kepolisian untuk menangani dan mengusut tuntas kasus tersebut secara tegas.




