Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan sorotan. Kali ini bukan soal menu atau anggaran, melainkan keterlibatan guru dalam urusan teknis pembagian makanan hingga pengumpulan wadah makan alias ompreng yang disebut menyita waktu belajar mengajar.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah guru dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai pelaksanaan MBG membuat guru harus ikut menangani distribusi makanan hingga mengumpulkan kembali ompreng setelah siswa makan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa guru semestinya tidak dibebani urusan teknis pembagian makanan maupun pengelolaan wadah makan.
"Ada anggapan bahwa seolah-olah guru itu terganggu jam belajar mengajarnya karena harus mengurusi ompreng, itu seharusnya tidak," kata Sudaryono dalam konferensi pers di BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Sudaryono mengatakan BGN terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan program MBG tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Menurutnya, setiap sekolah telah memiliki dua petugas penanggung jawab atau PIC yang mendapatkan insentif dari BGN. Mereka bertugas membantu proses distribusi makanan bergizi gratis hingga ke kelas-kelas.
"Di setiap sekolah ada PIC yang kemudian ada insentif dari kami untuk membantu proses distribusi Makan Bergizi Gratis ini di kelas-kelas. Ada PIC-nya dua orang," ucapnya.
Sudaryono menjelaskan keterlibatan guru dalam program MBG sebenarnya lebih diarahkan untuk mendampingi siswa sekaligus memberikan edukasi selama kegiatan makan bersama. Guru tidak seharusnya mengambil alih pekerjaan teknis yang berkaitan dengan distribusi makanan.
"Guru ini tugas tambahannya adalah ikut menyertai makan bersama murid-muridnya dalam rangka edukasi kepada siswa di kelas. Sudah cuci tangankah, antre mengambil ompreng, duduk, berdoa, makan dengan baik, dijelaskan kandungan gizinya, termasuk dimakan sebelum jam berapanya," ujarnya.
Selain itu, guru diminta mengingatkan siswa agar makanan MBG tidak dibawa pulang. BGN menilai kebiasaan tersebut dapat menimbulkan risiko apabila makanan dikonsumsi setelah terlalu lama disimpan.
"Manakala nanti ada yang membawa pulang maka kita beri anjuran jangan dibawa pulang, takutnya menjadi penyebab kasus keracunan," tambah dia.
BGN masih menemukan laporan mengenai siswa yang membawa pulang makanan MBG dari sekolah. Persoalan muncul ketika makanan tersebut baru dikonsumsi beberapa jam kemudian, saat kualitas makanan sudah mengalami penurunan.
Sudaryono mengatakan kondisi semacam itu berpotensi menimbulkan keluhan kesehatan yang kemudian dikaitkan dengan pelaksanaan program MBG. Karena itu, edukasi kepada siswa menjadi salah satu bagian penting dari peran guru dalam pelaksanaan program tersebut.
"Di banyak tempat misalnya ada yang membawa pulang. Karena dimakan di rumah sudah rusak, kemudian sakit perut misalnya, lalu berobat ke puskesmas," imbuh Sudaryono.





