BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.

Kepala BGN, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menjelaskan bahwa informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.

Baca Juga :
Langkah Kepala BGN soal Percepatan Operasional 114 Dapur MBG Diapresiasi Penuh
BGN Buka Tiga PO Box untuk Terima Aduan Warga Soal MBG

Suasana dapur MBG di Brebes saat akan menyiapkan untuk disalurkan ke sekolah
Photo :
  • tvOne

"Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," katanya dalam rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kemendikdasmen secara daring, dikutip Minggu, 9 Agustus 2026.

Dia meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan tersebut berlaku baik bagi guru maupun siswa.

"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," tegasnya.

Menurut dia, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena makanan tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar.

Pekerja menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Photo :
  • Antara

Dia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, terdapat batas waktu atau "window" tertentu untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.

"Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," jelasnya.

Baca Juga :
Awasi Program MBG, Sudaryono Tugaskan Pejabat BGN Ngantor di Daerah
Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, Sudaryono: Kita Perbaiki dalam Waktu Sesingkat-singkatnya
BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG: Tak Ada di Tempat 10 Hari Berturut-turut hingga Terlibat Judol

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Depan Presiden Prabowo, Bahlil Ungkit Perintah Jokowi-Luhut Larang Ekspor Nikel: Nyali Orang Papua
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Kado HUT RI dari Pemprov DKI, Tarif Transportasi Cuma Rp 1
• 26 menit laluliputan6.com
thumb
Rahmat Hidayat Djati Tekankan Keadilan Fiskal untuk Perkuat Otonomi Daerah
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
TNBTS Sebut Titik Api Kebakaran Bromo Meluas ke Kawasan B29
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Kini Hijrah dari Kasus Ijazah, Dokter Tifa Ngaku Pernah Ditawari Uang Damai Rp50 Miliar
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.