KPK Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Korupsi di Bengkulu, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (8/7/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap proyek yang nelibatkan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Preseto menyebut dari penggeledahan yang dilakukan selama 5-7 Agustus 2026 ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti. 

“Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut,” kata Budi Minggu (9/8/2026).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong

Budi menyampaikan, sejumlah lokasi yang digeledah yakni dua di wilayah Bengkulu yakni rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni, dan rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi.

“Sementara lokasi penggeledahan di Rejang Lebong, yakni rumah salah satu pihak swasta,” ujarnya dilansir dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan belasan orang. Sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif, termasuk Fikri Thobari.

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni:

1. Muhammad Fikri Thobari (MFT)

2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP)

3. Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana (SMS)

4. Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama (MU)

5. Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi (CV AA)

Pada 20 Juli 2026, lembaga antirasuah mengumumkan pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. 

Pada 26 Juli 2026, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.

Menurut KPK, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga: Penjelasan KPK soal Kasus Bupati Rejang Lebong Berkembang ke Pemkot Bengkulu

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • Kpk
  • Korupsi
  • Bengkulu
  • Rejang lebong
  • Penggeledahan kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Tuntut Sederet Syarat ke AS untuk Buka Selat Hormuz, Minta Kompensasi dan Pencabutan Sanksi
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemkot Jakarta Utara Bangun Taman Bukit Gading Seluas 1,3 Hektare, Ditargetkan Rampung Oktober 2026
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Terima Kasih Barcelona! Mimpi AC Milan Rekrut Wonderkid Swedia Makin Terbuka usai Blaugrana Kasih Lampu Hijau
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Guru Ngeluh Urus Ompreng MBG, Bos BGN: Itu Seharusnya...
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
1.000 ASN Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda DKI Terapkan WFH
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.