Razia Tempat Hiburan Malam di Cirebon, 3 Pelajar Bawah Umur Terjaring

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Cirebon, ERANASIONAL.COM – Polisi mengamankan tiga pelajar yang masih di bawah umur saat menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ketiganya ditemukan sedang berada di salah satu THM yang berlokasi di Jalan Tuparev.

Razia dilakukan Polres Cirebon Kota bersama sejumlah instansi terkait pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai perlu mendapat pengawasan.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan tiga pelajar yang ditemukan masing-masing berinisial MZA (16), warga Kabupaten Cirebon, serta FEH (14) dan F (14), yang berasal dari Kabupaten Kuningan.

“Ketiga pelajar tersebut telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut,” ujar Shindi, Minggu (9/8/2026).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap ketiga pelajar tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semuanya dinyatakan negatif dari narkoba.

Meski tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika, polisi tetap menaruh perhatian serius terhadap keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam.

Shindi menegaskan, pengelola THM harus meningkatkan pengawasan terhadap usia para pengunjung.

Keberadaan pelajar di bawah umur di lokasi hiburan malam dinilai perlu mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Walaupun hasil tes urine ketiga pelajar tersebut negatif, keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam tetap menjadi perhatian serius,” katanya.

Dalam razia tersebut, polisi juga melakukan tes urine terhadap 16 pengunjung dari dua THM yang diperiksa.

Mereka terdiri atas 10 laki-laki dan enam perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung juga negatif narkoba.

Dua lokasi yang menjadi sasaran razia berada di Jalan Kesambi dan Jalan Tuparev. Selain memeriksa pengunjung, petugas turut melakukan penyisiran untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan minuman keras (miras).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah botol miras. Sebagian botol dalam kondisi telah terbuka, sementara lainnya masih tersegel.

Menurut Shindi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pengawasan rutin terhadap tempat hiburan malam.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, peredaran miras, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat pengawasan secara berkala. Kami ingin memastikan tidak terjadi penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas lain yang dapat merugikan masyarakat, terutama keterlibatan anak di bawah umur,” tuturnya.

Polisi meminta seluruh pengelola THM tidak hanya memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung, tetapi juga berperan aktif mencegah anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam.

Pengelola juga diingatkan agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun minuman keras.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara terukur,” pungkas Shindi. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
580 Siswa Sekolah Harapan Ibu PJJ Sepekan Usai Temuan 995 Senjata
• 35 menit lalukompas.com
thumb
Lowongan Bank Indonesia PCPM Angkatan 41 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Dishub DKI: Pengaturan Lalin Tetap Jalan Pascakebakaran Gedung Bapenda
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pemprov Jakarta Pastikan Layanan Pajak Tak Terganggu
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Soal Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Pendiri Yayasan Beri Penjelasan
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.