Keluarga almarhum Sutrimo akhirnya melaporkan kematian pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, itu ke polisi. Pihak keluarga mencurigai adanya ketidakwajaran atas kematian Sutrimo.
"Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada penyidik dan tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor. Keputusan membuat laporan tersebut diambil setelah keluarga melakukan pembahasan bersama selama dua hari," ujar kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Aan mengatakan langkah tersebut diambil setelah keluarga mempertimbangkan berbagai informasi yang berkembang.
Sejak awal keluarga tidak menemukan hal yang menimbulkan kecurigaan ketika jenazah tiba di rumah. "Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," ungkapnya.
Aan menjelaskan, keluarga sebelumnya telah menerima dan mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Namun, munculnya beragam informasi di tengah masyarakat membuat keluarga ingin mendapatkan kejelasan melalui proses yang dilakukan kepolisian.
"Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.
"Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, semuanya diserahkan kepada penyidik," tambahnya.
Aan berharap masyarakat maupun media dapat memberikan ruang kepada keluarga dan tidak terlebih dahulu menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo sebelum proses kepolisian selesai. Keluarga berharap proses tersebut dapat memberikan jawaban yang jelas.
"Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar," ujarnya.
Aan mengatakan pihak keluarga akan kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk apabila autopsi dinilai diperlukan untuk kepastian.
"Kakak tiri Sutrimo, Tukim, menjelaskan keluarga sempat melihat kondisi jenazah saat tiba di rumah dan ketika itu tidak menemukan hal yang mencurigakan," ucapnya.
Keluarga menyebut telah menerima KTP, uang santunan sebesar Rp 20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit. Sementara ponsel milik Sutrimo disebut belum diterima. Laporan keluarga Sutrimo didaftarkan ke Polresta Banyumas.
Sebagai informasi, Sutrimo merupakan sosok laki-laki yang tewas dengan mulut berbusa di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sampai saat ini kematiannya masih menjadi misteri.
Penyebab kematian Sutrimo pun kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Sedangkan di media sosial, Sutrimo ramai disebut kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
(dvp/azh)





