REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat didapati mengkonsumsi obat keras ilegal seperti tramadol dan alpazolam saat dilakukan razia oleh Polda Jabar, Sabtu (8/8/2026) malam hingga Ahad (9/8/2026) dini hari. Hasil tes urine terhadap mereka masih dalam proses.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat AKBP Ismawansa mengatakan petugas melakukan razia narkoba dan obat keras tertentu kembali di sejumlah tempat hiburan malam. Razia dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang.
Ia mengatakan tempat hiburan malam yang didatangi diantaranya di Jalan Buahbatu yaitu Voice Karaoke hingga Masterpiece Legend Style. Para petugas memasuki tempat hiburan malam kemudian memeriksa setiap pengunjung dan pegawai memastikan apakah membawa narkoba atau tidak.
"Razia ini dimaksudkan untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam," ucap dia, Ahad (9/8/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia melanjutkan terdapat 15 tempat yang didatangi oleh aparat gabungan. Sementara dirinya yang mendampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Arly Jembar Jumhana mendatangi empat lokasi.
"Malam ini kami ada 4 tempat, kebetulan dari rekan-rekan kita dari Polrestabes Bandung juga melaksanakan yaitu sebanyak 15 tempat. Jadi kita berbagi tempat," kata dia.
Dari hasil razia, pihaknya menemukan tiga orang yang positif mengonsumsi obat keras tertentu seperti alpazolam dan tramadol. Sedangkan hasil tes urine belum dapat disampaikan karena masih memerlukan waktu.
"Ada beberapa orang yang positif obat-obatan keras tertentu, kita lakukan cek urine," kata dia.