JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI Angkatan Laut Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkap kronologi digagalkannya penyelundupan narkoba seberat 1,3 ton di Riau pada Kamis (6/8/2026) lalu.
Peristiwa ini bermula ketika KRI Kerambit-627 mencari Vessel Of Interest MV King Sun berbendera Tanzania pada tanggal 5 Agustus 2026 pukul 20.00, lalu terdeteksi di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia sehari kemudian.
KRI Kerambit-627 kemudian melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk memeriksa muatan kapal pada Kamis malam pukul 19.51 WIB.
"Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine," kata Denih dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Minggu (9/8/2026).
Baca juga: Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Ketamine dari Kapal Berbendera Tanzania
Denih menyebutkan, 65 karung tersebut ditutupi oleh lantai, dan tim VBSS pun mencurigai kandungan muatan yang terdapat di karung-karung itu.
Setelah meminta kapal untuk bersandar, petugas kemudian membawa barang bukti ke Lab Bea Cukai Batam,
Akhirnya diketahui bahwa 65 karung tersebut merupakan psikotropika jenis ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton.
Denih menjelaskan, ketamine merupakan psikotropika golongan I, oenyalahgunaannya dapat menyebabkan halusinasi, kerusakan organ, kecanduan, dan merupakan tindak pidana.
Baca juga: Koper di Kokpit, Ketika Bandara Jadi Celah Narkoba Global
Ia memastikan seluruh barang bukti dan ABK akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba. Untuk itu, TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga perairan yurisdiksi Indonesia segala bentuk pelanggaran hukum," kata Denih
Ia memperkirakan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas mencapai Rp 2 triliun jika nilai ekonomis per gram ketamine itu ditaksir senilai Rp 2.000.000.
Penangkapan tersebut juga diklaim telah berhasil menyelamatkan 6,5 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




