Peneliti Unhas Ungkap Beban Fiskal Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang Akibat Disinkronisasi Kebijakan

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Tim mahasiswa peneliti dari Universitas Hasanuddin (Unhas) menemukan adanya beban fiskal yang membebani Masyarakat Hukum Adat (MHA) Ammatoa Kajang akibat disinkronisasi kebijakan terkait pengelolaan kawasan hutan adat di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penelitian yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026 ini mengungkap bahwa meskipun pengakuan hukum formal terhadap hutan adat telah diperoleh, masyarakat adat justru menerima Surat Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas kawasan ulayat yang bersifat komunal, sakral, dan non-komersial. Kondisi ini diperparah oleh tumpang tindih data spasial antarlembaga serta sengketa batas wilayah dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatra (Lonsum).

Ketua Tim PKM-RSH Unhas, Nafsyiah Mutmainnah dari jurusan Ilmu Politik, menjelaskan bahwa persoalan ini menegaskan perlunya pendekatan multigovernansi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara setara.

“Prinsip hidup Kamase-masea dan ajaran Pasang ri Kajang terbukti berhasil menjaga kelestarian hutan selama ratusan tahun. Namun, ketika birokrasi pemerintahan dan aturan perpajakan masuk tanpa penyelarasan yang matang, masyarakat adat justru terbebani secara fiskal dan administrasi,” kata Nafsyiah saat ditemui di Makassar.

Sebagai bentuk solusi, Tim PKM-RSH Unhas tengah menyusun model tata kelola hibrida yang menggabungkan multigovernansi dan kearifan lokal. Model ini dirancang untuk memadukan peran lembaga adat, pemerintah daerah, dan instansi teknis agar tercipta kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Lebih lanjut, melalui output riset ini, tim berharap dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat maupun daerah guna mewujudkan tata kelola hutan adat yang adil secara hukum, harmonis secara kultural, serta berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lowongan Bank Indonesia PCPM Angkatan 41 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Indonesia dan India Memperkuat Akses Pasar dan Investasi, Mendag Dorong Perdagangan Lebih Terbuka
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Menteri PPPA: Festival Egrang perkuat komitmen ruang aman anak Jember
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Aneh tapi Nyata, Ada Negara yang Wajibkan Seat Belt Mobil tapi Tidak Helm Motor
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Kejari Depok Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan Antena RRI
• 3 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.