Grid.ID - Dedi Mulyadi tegaskan RS di Jabar wajib terima korban begal. Gubernur Jabar itu sebut biaya ditanggung oleh Pemprov.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh rumah sakit di wilayah Jawa Barat, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, untuk tidak menolak pasien yang menjadi korban pembegalan, tindak kekerasan, ataupun penganiayaan.
Dedi menyatakan seluruh biaya perawatan bagi korban kejahatan tersebut nantinya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut diterapkan setelah Dedi memperoleh laporan dari Babas, warga Majalengka yang anaknya mengalami luka akibat pembacokan ketika berusaha memergoki aksi pencurian sepeda motor.
Menurut Dedi, keluarga korban sempat menghadapi persoalan biaya perawatan karena terdapat tagihan rumah sakit yang belum terbayarkan hingga mencapai Rp11 juta.
"Dan saya sudah penegasan sekali lagi kepada dinas kesehatan, seluruh rumah sakit negeri dan swasta di Provinsi Jawa Barat, apabila ada korban pembegalan, korban kekerasan, korban penganiayaan, tetap layani.
Biaya yang ditimbulkan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Dedi dalam unggahan di media sosialnya, Sabtu (8/8/2026).
Dedi mengatakan, korban saat itu sedang mencari makanan sekitar pukul 04.00 WIB, kemudian melihat seseorang yang awalnya dikira temannya, tetapi ternyata sedang melakukan pencurian sepeda motor.
"Anaknya saat subuh-subuh jam 04.00 cari makan, kemudian lihat orang disangka temennya disamperin ternyata lagi maling motor," ujar Dedi.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga pelaku melepaskan sepeda motor yang hendak dicuri. Namun, pelaku justru menyerang korban menggunakan senjata tajam.
"Anak bapaknya teriak maling, akibat anak bapaknya teriak maling, motornya dilepasin. Tapi anak bapak dibacok. Setelah dibacok anak bapak lari pakai motor dikejar oleh teman-temannya," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan menuju kantor Polsek. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis.
Kendala muncul ketika biaya perawatan korban ternyata tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kondisi itu membuat keluarga korban terpaksa mencari pinjaman untuk membayar biaya pengobatan yang nilainya mencapai Rp11 juta.
Baca Juga: Heboh Live ASN Bandung Barat, Dedi Mulyadi Buka Suara sampai Minta Bupati Jeje Lakukan ini
"Setelah masuk rumah sakit, tidak bisa dibayar lewat BPJS. Jadilah tunggakan sebesar Rp11 juta. Rumah sakitnya dibayar, tapi bapaknya pinjam ke mana-mana duitnya," katanya.
Menurut Dedi, masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan semestinya tidak perlu menghadapi beban biaya tambahan ketika membutuhkan pertolongan medis. Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan Jawa Barat memastikan seluruh rumah sakit memahami prosedur pembiayaan yang berlaku bagi korban pembegalan, kekerasan, maupun penganiayaan.
"Dinas Kesehatan akan kembali bersurat dan mencantumkan nomor kontak yang harus dihubungi. Apabila ada pasien yang mengalami luka akibat tersebut tadi," ucapnya.
Dedi juga memastikan tunggakan biaya pengobatan anak Babas telah diselesaikan sehingga keluarga korban tidak lagi menanggung beban utang.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangani maraknya aksi kriminal tersebut.
"Siaga menghadapi begal. Kami terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian khususnya Polda Jabar dan Polda Metro Jabar untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat," ungkap Dedi Mulyadi.
Mantan Anggota DPR RI itu juga menjabarkan beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mengantisipasi tindak kejahatan, mulai dari patroli hingga siskamling.
"Pertama, mobil patroli harus siaga dalam setiap malam, lampu tanda bahayanya harus terus menyala. Satpol PP, Damkar, siaga di titik-titik strategis untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam setiap waktu," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Kamis.
"Warga bersiskamling, jaga diri, dan dijaga diri. Ini adalah prinsip dasar kita hidup bergotong-royong," tuturnya.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengadakan sayembara bagi warga Jawa Barat yang bisa melumpuhkan para pelaku kejahatan dengan hadiah mencapai Rp50 juta.
"Bagi yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, hingga rampok, kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta."
Baca Juga: Jangan Asal Lapor Jalan Rusak, Dedi Mulyadi Minta Warga Pahami Status Ruas Jalan
"(Untuk warga) yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya ke kepolisian dalam keadaan hidup," katanya.
Dedi Mulyadi pun mengajak warganya untuk bersama-sama melawan berbagai aksi kejahatan yang terjadi di Jawa Barat.
"Terima kasih, mari kita bersama waspada, berani, kita lawan berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat," tandasnya. (*)
Artikel Asli




