Kepala BGN: Mulai Minggu Depan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan.

Sudaryono mengatakan informasi batas waktu konsumsi tersebut menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.

“Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa,” kata Sudaryono dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (9/8).

Sudaryono meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan tersebut berlaku bagi guru maupun siswa.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengkonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengkonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” tegasnya.

MBG Maksimal Dikonsumsi 4 Jam Setelah Matang

Lebih lanjut Sudaryono menjelaskan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi. Hal itu karena MBG disiapkan sebagai makanan segar dan tidak menggunakan bahan pengawet.

Menurutnya, secara umum MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, terdapat batas waktu tertentu untuk memastikan makanan tetap berada dalam kondisi aman.

“Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya,” jelas Sudaryono.

“Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi,” sambungnya.

BGN Minta MBG Tak Dibawa Pulang

Selain itu, BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang MBG. Makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” tegasnya.

Sudaryono mengatakan imbauan tersebut berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan kembali dikonsumsi di rumah setelah melewati batas waktu aman.

Menurutnya, membawa pulang MBG menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik. Bahkan, hal tersebut tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengkonsumsi makanan yang dibawa pulang.

“Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah. Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik,” ujarnya.

“Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kok Bisa Seskab Teddy Termasuk Menteri Berkinerja Terbaik?
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Indonesia di Tengah Kebangkitan Pasar Hijau Asia
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
POPSI nilai tata kelola pembangunan pabrik kelapa sawit perlu dibenahi
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Puluhan Tahun Kualitas Hidup Warga Jabar Tak Masuk Sepuluh Besar, Dedi Mulyadi: Kita Perlu Waktu
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polisi Kejar Dua Terduga Dalang Perusakan Kabel Optik di Pademangan, Motifnya Persaingan Usaha
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.