JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk dilakukan pemangkasan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah belum mengumumkan BUMN mana yang akan terdampak maupun bentuk perampingan yang akan diterapkan.
Lantas, bagaimana nasib anak usaha BUMN yang terkena dampak?
Dalam rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026), Prabowo memerintahkan pengurangan layer-layer serta anak dan cucu perusahaan di PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan BUMN lainnya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang mengatakan perintah pemangkasan disampaikan langsung oleh Presiden.
Teddy menyebut pemangkasan bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan produktivitas, dan menjaga efisiensi perusahaan.
Rapat di Hambalang diikuti sejumlah menteri dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Baca Juga: Prabowo Terima Dirut Pertamina di Hambalang, Perintahkan Anak-Cucu Perusahaan BUMN Dipangkas
"Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya. Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga," kata Teddy melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Minggu.
Belum Ada Daftar Anak Usaha yang DipangkasMeski perintah sudah disampaikan, pemerintah belum memerinci anak usaha BUMN yang akan masuk dalam proses perampingan.
Tidak ada pula keterangan mengenai jumlah perusahaan yang akan dihapus, digabung, atau diubah strukturnya.
Istilah yang digunakan pemerintah dalam arahan tersebut adalah pengurangan layer-layer dan anak dan cucu perusahaan.
Artinya, perampingan tidak hanya menyangkut perusahaan yang berada langsung di bawah BUMN, tetapi juga struktur usaha berlapis di bawahnya.
Rencana tersebut juga tidak berdiri sendiri. CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sebelumnya mengatakan proses perampingan (streamlining) telah dilakukan terhadap 274 perusahaan hingga akhir Juli 2026.
Baca Juga: Prabowo Kaget BUMN di Indonesia Capai 1.077, Target Sisakan 350 Perusahaan Akhir 2026
"Arahan-arahan beliau (Presiden) juga untuk pengurangan layer-layer, terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar (seperti) Pertamina, PLN, dan yang lain-lainnya agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga lebih meningkat, efisiensi juga lebih terjaga, dan juga tentu saja di BUMN-BUMN lainnya," kata Rosan di Jakarta, Kamis (6/8/2026), dikutip dari Antara.
Laporan Rosan tersebut menunjukkan proses perampingan sudah berjalan sebelum instruksi terbaru Prabowo disampaikan di Hambalang.
Namun, belum ada rincian mengenai apakah 274 perusahaan yang disebut Rosan merupakan seluruh perusahaan yang sudah dirampingkan atau mencakup kategori tertentu dalam proses streamlining.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- BUMN
- Pertamina
- PLN
- Prabowo Subianto
- Danantara
- pemangkasan BUMN





