Jepang Larang Profesi Ini Diganti AI, Terancam Tak Bisa Kerja

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Para wanita yang mengenakan yukata, atau kimono kasual musim panas, menggunakan kipas portabel saat mereka berjalan di sepanjang Jalan Nakamise di distrik Asakusa, sebuah tempat wisata populer, karena pemerintah Jepang mengeluarkan peringatan serangan panas di Tokyo dan prefektur lainnya akibat gelombang panas, di Tokyo, Jepang, 22 Juli 2026. (REUTERS/Issei Kato)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang berupaya melindungi selebritas dan aktor pengisi suara dari penggunaan suara berbasis AI. Upaya tersebut terangkum dalam pedoman pemerintah melalui Kementerian Kehakiman setempat yang diumumkan pekan lalu.

Pedoman itu menyebutkan suara para selebriti dan pengisi suara harus dilindungi dengan hak publisitas yang diperluas. Karena simbol karakter pribadi yang dimiliki masing-masing.

Selain itu, pedoman berisi soal beberapa hal yang harus jadi perhatian saat menggunakan suara seseorang dalam konten.


Salah satu yang disinggung adalah pelanggaran hak asasi manusia karena konten suara palsu. Pelanggaran itu terjadi saat video palsu dengan suara yang menyerupai orang-orang tersebut di media sosial dan mengambil pendapatan.

Pilihan Redaksi
  • Era Baru Bioteknologi, AI Kini Mampu Rancang Virus
  • Telkomsel Punya Jurus Baru Genjot Adopsi AI Indonesia

Selain itu, kementerian kehakiman juga menyebutkan beberapa aktivitas yang akan disebut sebagai pelanggaran hak publisitas. Salah satunya adalah musik dengan pengisi suara atau artis dan diunggah secara publik.

Konten ini bisa membuat adanya klaim kompensasi atau dihapus dari platform jika terbukti ilegal, dikutip dari Japan Today, Senin (10/8/2026).

Video yang tidak sesuai standar perilaku atau kesopanan dan ditambahkan suara seperti aktor akan menyebabkan kerusakan reputasi. Termasuk pada pelanggaran hak suara dan rupa tokoh publik.

Pedoman ini berlaku bagi pengguna AI individu maupun perusahaan. Sementara itu berbagai faktor penentu harus dipertimbangkan dalam menilai suara, dari kemiripan suara hingga informasi terkait tokoh yang mungkin suaranya digunakan.

Bulan Juli lalu, Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi telah membahas soal pedoman tersebut. Dia mengatakan harapannya pedoman bisa menjadi pendorong penggunaan AI secara luas dan mencegah perselisihan dari penggunaan tanpa izin.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Akselerasi AI Indonesia Hadapi Tantangan Data Silo, Solusinya?

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4.000 Pemulung di Bantargebang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, 2.000 Lagi Akan Didata
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
• 20 jam laludetik.com
thumb
Hasil Moto2 Inggris 2026: Filip Salac Juara, Mario Aji Keteteran Finis di Posisi Buncit
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Klarifikasi Aldi Taher usai Terobos Panggung JET dan Peluk Nic Cester di TSP
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kesehatan Saluran Cerna Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal Anak
• 17 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.